BANJARMASIN, klikkalsel.com – H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (13/9/2024).
Keputusan tersebut usai gelar rapat perdana yang dipimpin oleh Pimpinan sementara DPRD Kalsel, H Supian HK, yang terdiri dari 7 fraksi sebagai anggota pansus dari 14 anggota dewan kalsel.
Gusti Iskandar mengatakan, rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus ini sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu tersebut.
“Pada prosesnya nanti pansus akan membicarakan tentang materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib yang akan menjadi bagian daripada dinamika oleh anggota pansus. Dalam pembahasanya mungkin ada pasal yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, dan lain sebagainya,” kata Gusti Iskandar.
Baca Juga : Dapat Mandat DPP, Supian HK Kembali Pimpin DPRD Kalsel
Baca Juga : Apresiasi Juara Umum Porwanas XIV, PWI Kalsel Beri Bonus Hampir 300 Juta Untuk Peraih Medali
Kader Golkar ini juga menyebut, untuk target penyelesaian direncanakan akan berlangsung dua minggu, yakni minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi serta konsultasi dan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.
“Kemungkinan rapat awal pada 17 atau 18 September 2024, kemudian konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diperkirakan paling lambat minggu kedua Oktober kita akan selesaikan Pansus,” ucapnya.
Dalam pansus itu pula terpilih Agus Mulia Husin dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua Pansus. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad