Terlibat Narkoba di Pemkot Langsung Dikenakan Sanksi Berat

Setdako Banjarbaru, H. Said Abdullah sebagai narasumber tentang Peran Pemerintah Daerah Menciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru melaksanakan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah, sekaligus sebagai narasumber terkait peran Pemerintah Daerah menciptakan kota tanggap ancaman narkoba, di Fave Hotel Banjarbaru, Kamis (27/01/2022).

Terselenggaranya acara ini dalam rangka upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang dapat merusak mental dan merugikan secara materi yang dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan.

Serta untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan mengganggu stabilitas keamanan, melemahkan ketahanan nasional dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Disini saya ini menegaskan terhadap semua SKPD agar melengkapi peran rencana aksi nasional tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah.

Selain itu Said Abdullah menyampaikan peran serta ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi, regulasi, tes urine, dan pembentukan satgas agar segera dilaksanakan.

“Saya minta kedepan ini semua dilaksanakan dengan hati dan keinginan yang sungguh-sungguh. Agar seluruh pegawai itu terhindar dari bahayanya narkoba ini,” katanya.

H. Said Abdullah juga meminta kepada seluruh kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru agar selalu diperhatikan perilaku pegawainya.

Jangan hanya sekedar memantau pelaksanaan pekerjaannya saja, namun juga perhatikan perilakunya apakah ada penyimpangan dan harus tanggap dalam menyelesaikan permasalahan pegawainya terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Terima SK, CPNS Pemko Banjarbaru Formasi Tahun 2021 Sudah Mulai Bekerja.

Baca Juga : Balangan Disebut Jalur Strategis Peredaran Narkoba

“Apabila ada temuan penggunaan narkoba dilingkup pemerintah kita akan ambil tindakan tegas. Jadi apabila PNS yang berjabatan terlibat akan ambil tindakan disiplin yang berat. Sedangkan sekelas honorer akan diberhentikan,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Agus Lukito menyampaikan Rapat Kerja ini merupakan sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru dengan Pemerintah Kota Banjarbaru guna mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.

“Diharapkan di Kota Banjarbaru ini kita bisa mempunyai tanggapan ancaman narkoba ini. Tentunya BNN tidak bisa sendiri, Alhamdulillah Pemerintah Kota Banjarbaru juga mendukung terkait pemasalahan P4GN ini,” ungkapnya.

AKBP Agus Lukito menambahkan, BNN Kota Banjarbaru di tahun 2022 ini akan melanjutkan program yang sudah berjalan pada tahun kemaren, diantaranya membentuk Kelurahan Bersih Dari Narkoba (Kelurahan Bersinar).

“Peran serta masyarkat bisa kita bersama-sama berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Banjarbaru,” imbuhnya.

Pihak BNN Kota Banjarbaru dalam kesempatan ini menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama mewujudkan Kota Banjarbaru yang Jujur dengan sumber manusia unggul tidak menggunakan narkoba.

Selain itu, untuk menerapkan Banjarbaru menjadi Kota Agamis tentunya penggunaan narkoba itu adalah haram. Dengan demikian akan tercipta Banjarbaru yang Sejahtera.

Diharapkan dengan terselenggaranya rapat kerja ini bisa memberikan pemahaman dan menghasilkan satu komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba. Guna mewujudkan lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang bersih dari narkotika.

Sekadar diketahui, dalam kegiatan rapat kerja juga menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, AKBP Agus Lukito terkait kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN) dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba. Serta dari Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru oleh Denny Mahendrata tentang Implementasi kota tanggap ancaman narkoba di Instasnsi Pemerintah.(anida/MedCenBJB)

Editor : Amran