Terekam CCTV Saat Curi Tanaman Hias, AJ Diamankan Polsek Banjarbaru Barat

BANJARBARU, klikkalsel.com – Berkeinginan miliki tanaman hias yang bagus, AJ (27) nekat curi tanaman jenis Pilo Hijau Sri Rezeki milik warga di Jalan Sidomulyo Raya RT 03 RW09, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Aksi nekat AJ tersebut viral karena berhasil terekam CCTV, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 02.28 Wita. Atas perbuatannya AJ dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tindak pidana pencurian.

Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Guandi, menyampaikan, pelaku ketahuan melancarkan aksinya mencuri tanaman warga saat korban yang juga PNS Kodim Banjar, Muhammad Ridwan (54) pulang dari salat subuh bersama sang istri.

“Kemudian, korban melihat tanaman miliknya berjenis Pilo Hijau, Tanaman Sri Rezeki tidak ada di tempatnya,” bebernya.

Mengetahui hal itu, Ridwan merasa curiga tanaman pilo kesayangannya telah dicuri. Lantas korban langsung mencek CCTV dan melihat benar seseorang yang diketahui ternyata AJ telah mencuri tanaman tersebut dari pekarangan rumahnya.

Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 ribu. Kemudian pencurian tersebut langsung dilaporkan Ridwan ke Polsek Banjarbaru Barat dan sempat viral di media sosial.

Dengan waktu cepat, petugas Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat dihari yang sama sekitar pukul 16.30 Wita mengamankan AJ beserta barang bukti sepeda motor Honda Genio Merah Hitam DA 6928 PCX, Tanaman Pilo Hijau, Tanaman Sri Rejeki Hijau dan beberapa jenis tanaman lainnya.

“Dari pengakuan pelaku AJ, ia nekat melakukan pencurian dikarenakan suka dan tertarik melihat tanaman milik Ridwan yang bagus,” tambahnya.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat untuk waspada dengan tindak pencurian benda berharga.

“Lengkapi rumah anda dengan pengaman seperti CCTV dan lainnya, sebelum meninggalkan pastikan benar-benar aman,” pungkasnya.(putra)

Editor : Amran