[] PT Conch Siap Bangun Masjid
TABALONG, klikkalsel- Manajemen PT Conch South Kalimantan Cement menyampaikan klarifikasi resmi pada konferensi pers terkait isu sara yang sempat ramai di sosial media.
Sebelumnya, isu yang beredar itu lantaran curhatan salah satu oknum karyawan yang merasa hak beribadahnya dibatasi oleh salah satu oknum pejabat tinggi PT Conch.
Dalam konferensi pers itu, staff HRD sekaligus penerjemah PT Conch, Tegus Carlos menegaskan bahwa tidak ada satupun aturan di PT Conch yang melarang pekerjanya melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan yang di anutnya.
“Perusahaan sendiri mempunyai 450 sampai dengan 500 karyawan lokal Indonesia dan kita tidak pernah ada aturan yang melarang karyawannya beribadah,†tegasnya.
Menurutnya, selama ini PT Conch sudah menyediakan fasilitas ibadah yang layak untuk pekerjanya. Bahkan kata dia, ke depan pihaknya berencana membangun sebuah masjid agar para pekerja lebih mudah melaksanakan ibadah.
“Untuk rencana pembangunan masjid masih kita komunikasikan dengan pemerintah Kabupaten Tabalong terkait lokasi titik pembangunanya,†ujarnya.
Selain itu PT Conch sendiri juga telah memberikan sanksi berupa SP 2 kepada oknum pejabat tingginya yang diduga menyalahgunakan jabatannya dan dengan sengaja mengeluarkan kata kata yang dinilai kurang pantas ketika menegur salah satu bawahannya.
“Kita telah memberikan sanksi berupa SP 2, dan yang bersangkutan akan mendapat pemotongan poin yang nantinya poin tersebut berhubungan dengan insentif bulanan yang ia terima,†imbuh Carlos.
Selanjutnya guna menghindari kejadian yang serupa, pihak Conch kini telah memindahkan oknum karyawan dan oknum pejabat tingginya ke Departemen yang berbeda.
Dalam Konferensi Pers itu, juga turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong Syaiful Ikhwan. Menurutnya kalau isu ini dibiarkan muncul ke permukaan ditakutkan akan jadi isu sara.
“Klarifikasi tersebut mereka sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh bawahan mereka tidak mewakili perusahaan dan pernyataan yang mereka sampaikan pada hari ini adalah lebih memberi ruang dan tempat kepada karyawan untuk melaksanakan ibadah,†terangnya.
Syaiful juga memandang masalah ini adalah murni kesalahpahaman antar karyawan. Karena oknum atasan yang bersangkutan secara kebetulan merupakan warga Indonesia keturunan Tionghoa yang mungkin dalam penyampaian bahasanya berbeda dengan apa yang ditangkap oleh bawahannya.
“Kalau kita ngomong dengan mereka terbalik balik bahasanya, jadi mungkin apa yang disampaikannya dengan apa yang tangkap oleh bawahannya itu pesannya tidak sama, sehingga terjadi kesalahpahaman,†ucap Syaiful.
Sebelumnya 30 Januari 2019 lalu Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong juga telah menerima laporan langsung terkait kejadian tersebut dari pihak PT Conch dan untuk sanksi karyawan Syaiful menyarankan agar disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
“Kita juga menyarankan agar salah satunya dimutasi guna menghindari terjadinya kesalahpahaman yang sama,†ucapnya kepada media.(arif)
Editor : Alfarabi