BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak sangat luas terhadap sektor usaha dari sisi produksi dan distribusi. Salah satunya usaha jasa angkutan barang dan transportasi yang bakal menaikan tarif hingga 30 persen lantaran menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok saat ini.
Bagi pelaku usaha tak mungkin bertahan dengan harga lama sebelum kenaikan harga BBM kepada konsumen. Jelas, mereka akan merugi. Penyesuaian harga itu tak hanya menimbang kenaikan BBM sejak Sabtu 3 September 2022 kemarin melainkan juga biaya di perjalanan seperti makan dan minum.
“Mana mungkin dengan harga lama. Logikanya rugi,” ucap Mas’ud, sopir truk angkutan Banjarmasin-Muara Teweh, Kalteng, Senin (5/9/2022).
Sementara itu, pemilik ekspedisi PT Mulia Cipta Lestari, Husnul Ihsan mengatakan pihaknya
sudah berhitung tarif baru angkutan. Hal ini juga lantaran kenaikan harga BBM.
“Akan disesuaikan tarifnya, tak mungkin dipertahankan,” ujarnya berkaca kenaikan harga solar subsidi sekitar 15 persen.
Baca Juga : Kebijakan Kenaikan BBM Mudahan Berjalan Sesuai Harapan
Baca Juga : Organda Sambangi Golkar Kalsel Terkait Dugaan Oknum Kader yang Meminta BBM Bersubsidi Dihapus
Dia menambahkan, penyesuaian tarif baru bukan semata karena naiknya harga BBM.
Bagi pelaku usaha ekspedisi tracking sebutnya, banyak hitung-hitungan lain. Dia mencontohkan, seperti akan naiknya harga suku cadang, biaya sopir hingga jasa buruh.
“Bisa jadi dampak terhadap kenaikan BBM ini biaya angkutan akan naik hingga 25-30 persen,” sebutnya.
Pihaknya sudah mengumumkan kepada rekanan soal rencana kenaikan tarif tracking terbaru pasca naiknya harga BBM. Disampaikannya, terkait adanya penyesuaian harga BBM, maka untuk tarif dooring di port Banjarmasin ke masing-masing tujuan, tarifnya disesuaikan ulang.
Dengan begitu tambahnya, harga yang berlaku saat ini, baik harga kontrak atau non kontrak akan disesuaikan. Termasuk untuk kontainer yang belum sandar di port Banjarmasin.
“Penyesuaian harga bervariasi, tergantung jarak tempuh dan jenis barang yang dikirim,” jelasnya.
Seperti diketahui, harga terbaru tiga jenis BBM yang dinaikkan pemerintah meliputi, Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamak non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (rizqon)
Editor: Abadi