Tak Ingin Ada Kesalahan Pengelolaan Dana Desa, DMPD Tabalong Gagaskan Klinik Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabalong ketika diwawancarai media Klikkalsel

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong melakukan inovasi spektakuler, yaitu menggagas berdirinya sebuah wadah bertajuk Klinik Dana Desa (DD).

Inovasi tersebut dalam rangka memaksimalkan pembinaan terhadap seluruh desa di Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani mengatakan, gagasan membangun Klinik Dana Desa ini bertujuan untuk melakukan pembinaan secara intensif agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa.

“Mungkin bermakna seperti penyakit, kalau sakitnya umum kita siapkan dokter umum kalau sakitnya berat ya kita panggilkan dokter spesialis,” ujar Erwan.

Menurut Erwan, yang dimaksud dengan dokter tersebut adalah para pembina dan pengawas tata kelola dana desa, seperti Inspektorat dan pengawas lain seperti Kejaksaan, KPK dan sebagainya sesuai topoksinya.

”Jadi Klinik ini berfungsi membenahi dengan cara pembinaan dan pemahaman termasuk penyuluhan, kalau masih bisa dibenahi akan kita benahi, tapi kalau ibarat penyakit sudah berat kita akan panggilkan inspektorat atau pengawas lain sebagai dokter spesialisnya,” tambah Erwan.

Baca Juga : Begini Penjelasan Inspektorat Soal Penyalahgunaan Dana Desa

Baca Juga : Wabup Tabalong Serahkan SK Pengangkatan 238 PNS

Erwan mengatakan, besar kemungkinan nantinya Klinik Dana Desa ini akan dibangun juga di tiap kecamatan bahkan sampai ke desa-desa, sehingga selain berfungsi untuk mengobati kesalahan-kesalahan tata kelola dana desa.

“Pada akhirnya dana desa yang dikucurkan bisa benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga desa,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya terobosan inovasi Klinik Dana Desa ini bisa menghilangkan praktik-praktik penyalahgunaan dana desa atau meminimalisir kesalahan-kesalahan para Kepala Desa dalam mengelola dana desa. “Agar tidak berakibat fatal yang bisa berujung berurusan dengan hukum,” pungkas Erwan.(dilah)

Editor : Amran