Tak Ada Rencana Cabut Tuntutan, Proses Sidang Perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel Terus Berjalan

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor dan Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Proses Judicial Review terkait pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan terus berjalan.

Sebelumnya Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, sempat menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk menarik tuntutan tersebut.

Namun Ibnu Sina kembali menegaskan bahwa hingga sampai saat ini proses hukum sudah berjalan lebih dari setengah prosesnya.

“Saat ini kan sudah sidang ke lima. Dan bulan Agustus ini mendengarkan keterangan dari para ahli,” ucapnya.

Baca Juga : Diminta Cabut Tuntutan, Pemko Banjarmasin Berencana Balas Surat Mendagri

Baca Juga : Pemko Banjarbaru Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu

“Jadi tersisa empat kali sidang lagi. Ya kita minta hormati lah proses hukum ini,” sambungnya.

Lantas apakah Pemko Banjarmasin akan mencabut tuntutan sesuai surat yang dilayangkan oleh Mendagri beberapa waktu lalu?

Berkaitan hal tersebut Ibnu menegaskan bahwa pihaknya tak ada rencana mencabut tuntutan seperti yang dimintakan oleh Mendagri.

Pasalnya menurut Ibnu Sina, dalam proses hukum ini tidak ada sengketa yang di tuntutkan ke MK.

“Kita belum ada rencana mencabut tuntutan. Jadi saat ini jalan terus saja. Kita ikuti saja proses sidangnya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran