PARINGIN, klikkalsel.com – Supianor resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2019-2024, menggantikan H Abdul Hadi yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2020 di Balangan.
Diketahui Supianor merupakan anggota DPRD Balangan fraksi PPP dari daerah pemilihan (Dapil) II, kecamatan Juai dan Halong.
Pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna dipandu Pimpinan DPRD, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (16/11/2020).
Ahsani Fauzan mengungkapkan, ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0723/KUM/2020 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan.
Fauzan – sapaan akrabnya, berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Balangan untuk waktu empat tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD, sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik.
“Kepada Supianor yang baru dilantik sebagai Anggota DPRD, kami ucapkan selamat datang dan tambahan anggota ini, semoga semakin memaksimalkan kinerja, karena masih ada agenda penting di 2020 ini,” imbuhnya. (fitri)
Editor : Akhmad