Status Level 4, Kota Banjarbaru Larang Pesta Resepsi Pernikahan

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah menetapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru yang diterapkan mulai 26 Juli – 2 Agustus mendatang.

Menyusul keputusan tersebut, Pemko Banjarbaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Banjarbaru, selaku Tim Satgas Penganan Covid-19 akan mencabut rekomendasi perijinan acara perkawinan dan kegiatan lainnya.

Hal itu di katakan Kepala BPBD Banjarbaru, Zaini Syahrani sebagai Wakil Satgas Covid-19 Banjarbaru bahwa pihaknya sebelumnya sempat mengeluarkan rekomendasi pesta perkawinan dan kegiatan lainnya.

Namun, dengan berlangsungnya pada waktu penerapan PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru, Zaini Syahrani menegaskan bahwa akan mencabut kembali rekomendasi pesta perkawinan dan kegiatan lainnya sesuai dengan aturan PPKM.

“Kita ada mengeluarkan rekomendasi perkawinan, tapi kemungkinana besar kita akan menarik dan pending semua itu karena pada saat ini kita melaksanakan PPKM level 4,” ucapnya.

Zaini Syahrani menambahkan bahwa rekemendasi yang dikeluarkan oleh tim Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan akan ditarik sementara untuk difokuskan di BPBD Banjarbaru.

Serta bahwa saat ini pihaknya juga telah mencabut rekomendasi pesta perkawinan dan kegiatan lainnya,
yang terdata BPBD Banjarbaru sebanyak ada 10 acara.

“Pencabutan rekomendasi acara perkawinan tersebut berlaku untuk rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan se Kota Banjarbaru, satupun akan tidak bisa di tandatangani . Dan saat ini ada 10 rekemendasi yang akan di cabut,” terangnya.(putra)

Editor : Amran