BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISKA MAB membentangkan spanduk besar di Jembatan Fly Over Banjarmasin, mengarah Jalan Gatot Subroto, Rabu (22/5/2024) siang.
Aksi ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke kantor Newsway.co.id untuk mendalami kasus kematian Juwita, mahasiswi UNISKA MAB.
Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “KAWAL SAMPAI TUNTAS” dengan tagar #JUSTICEFORJUWITA. Presiden Mahasiswa UNISKA MAB, M Anzari, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengingat bahwa kasus kematian Juwita belum berakhir dan harus terus dikawal hingga tuntas.
“Betul, pembentangan itu kami lakukan sebagai bentuk ingatan agar tidak lupa bahwa kasus ini belum berakhir dan harus dikawal sampai setuntasnya,” ujar Anzari, Rabu (16/04/2025).
Baca Juga : PWI Kutuk Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita
Baca Juga : Turun ke Banjarbaru, Komnas HAM Investigasi Kronologi dan Motif Pembunuhan Juwita
Anzari menyatakan bahwa meskipun Denpom Angkatan Laut Banjarmasin telah menetapkan tersangka, mereka masih menunggu penetapan terdakwa. “Juwita adalah mahasiswa UNISKA, kami sangat menunggu penetapan terdakwa,” tegasnya.
Aksi pembentangan spanduk ini bertujuan untuk menjaga perhatian publik terhadap kasus Juwita dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kami berharap masyarakat tahu persoalan kasus ini belum selesai dan memerlukan proses waktu panjang. Kami berharap masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini sampai keadilan ditemukan seadil-adilnya,” pungkas Anzari. (Mada)
Editor: Abadi





