MARTAPURA, klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, menggelar sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kesehatan, di Aula RSJ Sambang Lihum, Gambut, Banjar, Sabtu (21/05/2022).
“Sosialisasi ini merupakan upaya menciptakan jaminan kesehatan secara optimal. Agar diperoleh upaya kesehatan yang bermutu sebagai bentuk perlindungan, pemenuhan hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan dan penataan kesehatan di Kalsel,” katanya
Baca Juga : Gawat, Sudah Ada Anak Kecanduan Game Gadget jadi Pasien Sambang Lihum
Baca Juga : Temuan Mayat Perempuan Dekat RSJ Sambang Lihum, Dibunuh Mantan Suami Karena Sakit Hati
Dikatakannya pula, Perda tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah, guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.
“Diharapkan Perda ini memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kalsel,” ujarnya.
Sosialiasi ini menghadirkan beberapa perwakilan mahasiswa dari beberapa Universitas di Kalsel, serta perwakilan dari ikatan dokter, bidan dan perawat Kalsel. (azka)
Editor : Akhmad