BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Banjarmasin berencana memangil Dinas PUPR Banjarmasin, terkait pengaspalan jalan pada lahan warga di Komplek Kencana Waringin Banjarmasin Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia menyatakan, karena ada dugaan melakukan pengaspalan jalan di lahan milik pribadi warga, bakal memanggil Dinas PUPR untuk diminta penjelasan terkait hal tersebut.
“Kita akan undang PUPR untuk memberikan penjelasan secara rinci,” ucapnya, Senin (4/9/2023) siang.
Dia juga dibuat bingung dengan pemerintah berani melakukan pengaspalan tanpa harus memeriksa status legalitas lahan tersebut.
“Ternyata dari BPN tanah itu yang mana dalam pengaspalan milik seseorang, kemudian kita survei kesana yang kita bingungkan itu kenapa PUPR mengaspal tanpa melihat dulu itu tanah siapa,” katanya.
Baca Juga DPRD Kalsel Bersama Kemenkumham dan BNN akan Sosialisasi ke Lapas di Kalsel
Baca Juga Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2023
Menurutnya, pengaspalan tersebut tidak menjadi masalah, apabila disetujui pemiliknya dan dengan catatan tanah itu sudah dihibahkan secara bersurat ke Pemkot Banjarmasin.
“Tapi kalau ternyata memang tidak setuju akan kita kaji lagi bagaimana,” ujarnya.
Ia berjanji akan menuntaskan permasalahan itu dalam pekan ini.
“Secepatnya akan kita lakukan, karena sekarang kita fokus dalam pembahasan anggaran perubahan, sehingga dalam minggu ini juga,” janjinya.
Hilyah pun menyayangkan, sikap PUPR yang terkesan terburu-buru dalam melakukan pengaspalan.
“Ini akan menjadi pelajaran bagi semuanya termasuk PUPR kenapa bisa terjadi dan tidak teliti. Harusnya PUPR lebih mengetahui masalah itu,” tekannya. (farid)
Editor : Amran





