Sinergi BPJAMSOSTEK dan Dinas Sosial Tanah Bumbu Wujudkan Perlindungan Paripurna bagi Pekerja

BATULICIN, klikkalsel.com– BPJAMSOSTEK (BPJS ketenagakerjaan) Batulicin menggelar Focus Group Discution (FGD) bersama Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin pada hari Senin (1/8).

Focus Group Discution tersebut dipimpin oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Subhansyah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Basuni dan dihadiri oleh seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas &/ yang mewakili.

Pada Kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu Periode Januari 2023 s/d Juni 2023 dengan jumlah sebanyak 16.174 Klaim dan nilai total sebesar Rp 181.426.136.960 Milyar rupiah.

Kegiatan ini merupakan sinergi BPJS Ketenagakerjaan Batulicin bersama Dinas Sosial Batulicin sebagai upaya dalam untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, menekan angka kemiskinan ekstrem serta mencegah potensinya masyarakat miskin baru di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga : RS Marina Permata Raih Penghargaan PLKK Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan Batulicin

Baca Juga : Resmi, RSUD Sengayam Menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin

“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh sekmen tenaga kerja di Tanah Bumbu dapat dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” pungkas Subhansyah

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin mengucapkan apresiasi atas peranan dan dukungan pemerintah daerah dalam memberika perlindungan jaminan social kepada seluruh lapisan masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) sebagai tindak lanjut Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022” tutup Vina

“Dengan terwujudnya perlindungan jaminan sosial di seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas” tutup Vina

Pada Kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu Periode Januari 2022 s/d Juni 2023 dengan jumlah sebanyak 16.174 Klaim dan nilai total sebesar Rp 181.426.136.960 (seratus delapan puluh satu milyar empat ratus dua puluh enam juta seratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh rupiah).