TANJUNG, Klikkalsel.com – Selain Satu Desa Satu Da’i, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf juga melaunching program Tabalong Pasti Sehat, Senin (03/03/2025).
H Fani dan Habib Taufan secara simbolis melaunching beberapa rencana aksi yang akan menunjang tercapainya program Tabalong Pasti Sehat antara lain Layanan Kesehatan Langsung Dirumah (Home Care), Jaminan kesehatan 100 persen UHC, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Informal serta Bantuan Biaya Pendamping Pasien.
“Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” ujar H Fani.
Menurutnya, melalui penyediaan layanan home Care, Pemkab Tabalong menyiapkan 18 armada berupa mobil dan dilengkapi tim petugas kesehatan yang akan memberikan layanan kepada pasien dengan kriteria khusus langsung dirumahnya.
Baca Juga : Pemkab Tabalong Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Baca Juga : Kejurprov Panjat Tebing Kalsel 2025 di Tabalong, Diikuti 143 Atlet
Untuk menambah luasan cakupan layanan langsung ke rumah ini, armada home care juga tersedia berupa roda dua agar bisa menjangkau hingga ke pelosok.
“Para lansia dan orang dengan disabilitas termasuk pasien stroke yang menjadi sasaran utama Home Care,” ucapnya.
Terkait Jaminan kesehatan 100 persen UHC, pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100 persen pada 2025.
Selain mengejar 100 persen UHC, program Tabalong Pasti Sehat juga diharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.
Pemkab Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga rentan dan informal di Tabalong untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan 70 juta dan jaminan kematian sampai dengan 42 juta.
Secara rinci, sebagai salah satu rencana aksi dalam mendukung program prioritas ini, pembayran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga rentan dan informal di Tabalong ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan informal Tabalong akibat resiko sosial dan ekonomi.
Hal ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan Jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja.
Selain beberapa rencana aksi dalam rangka menunjang program Prioritras Tabalong Pasti Sehat, Bupati Tabalong juga telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga ke Puskesmas. (Dil/adv)