Siap Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Intensifkan Penertiban PKL

Rombong PKL di Jalan Hasanudin HM

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki akan lebih digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2026.

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar hingga bahu jalan dipastikan menjadi agenda serius, seiring masih maraknya pelanggaran yang tidak hanya mengganggu ketertiban kota, tetapi juga hak pengguna jalan lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sosialisasi telah lebih dulu dilakukan kepada para PKL, termasuk penyampaian aturan melalui surat edaran Wali Kota Banjarmasin.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Banjarmasin turut menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan penataan kawasan berjalan seiring dengan pengaturan lalu lintas dan parkir.

“Beberapa waktu terakhir sudah kita sosialisasikan. Jadi mulai Januari ini kita upayakan maksimalkan mungkin melaksanakan penertiban sesuai surat edaran Wali Kota,” ucapnya, Rabu (4/2/2026).

Ia menyampaikan, bahwa sejumlah kawasan yang menjadi prioritas utama penertiban karena masuk dalam wilayah tertib lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasanuddin HM, Jalan Lambung Mangkurat, hingga Jalan Pangeran Samudera.

Baca Juga : Satpol PP Banjarmasin Bersama SKPD Terkait Tertibkan Bangunan dan Bersihkan Sungai Guring

Baca Juga : Sudah Dijatuhkan SP3, Baliho Bando di Sutoyo S dan Reklame Billboard di Hasan Basri Dibongkar Satpol PP

Menurutnya, langkah tegas ini sejalan dengan upaya pemerintah kota yang telah melakukan pembenahan trotoar secara maksimal di beberapa ruas jalan utama.

“Jadi sudah seharusnya kita maksimalkan penggunaan trotoar untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Penertiban PKL di atas trotoar dan bahu jalan sendiri dikatakan Muzaiyin telah dilakukan sejak tahun 2025 lalu. Saat itu, puluhan PKL sempat terjaring setelah melalui tahapan teguran berjenjang, yang diawali dengan sosialisasi.

Namun pihaknya mencatat masih ada sebagian PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang setelah penertiban dilakukan.

Untuk itu ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten, sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Banjarmasin.

“Meski sudah ditertibkan, tapi sebagian PKL kembali berjualan untuk itu kami terus melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan penataan kawasan berjalan dengan semestinya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran