Siang Bolong Ramadan, 5 Orang Ketangkap Basah Pesta Miras Oplosan di Pinggir Jalan

Lima orang terancam pelanggaran tindak pidana ringan lantaran ketangkap basah diduga mengkonsumsi miras oplosan di pinggir jalan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin mengamankan lima orang dewasa di Jalan Ahmad Yani KM 5, Banjarmasin, Selasa (4/4/2023) siang kemarin. Lima orang itu ketangkap basah menikmati miras oplosan di pinggir jalan sambil berharap pemberian makanan atau uang dari pengguna jalan.

Saat terciduk, mereka masih dalam pengaruh minuman beralkohol oplosan. Petugas pun langsung mengamankan mereka ke markas Satpol PP di Jalan KS Tubun, Banjarmasin.

“Kita mendapatkan laporan dari warga sekitar dan langsung mendatangi lokasi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Muzaiyin, Rabu (5/4/2023).

Tak hanya botol berisi miras oplosan yang diamankan, petugas juga mendapati puntung rokok dan sisa bekas kue khas Ramadan.

Baca Juga : Satpol PP Tabalong Razia Tempat Hiburan Saat Ramadan, 22 Botol Miras Ditemukan

Baca Juga : Selain Motor Knalpot Brong, Polisi juga Amankan Remaja Bawa Miras

Muzaiyin mengatakan, motif mereka duduk di tepi jalan adalah berharap pemberian atau sumbangan dari pengguna jalan yang melintas.

“Mereka akan kita ikut sertakan pada yustisi sidang tindak pidana ringan,” tegasnya.

Dia berharap kepada pihak yang ingin memberikan sumbangan di pinggir jalan agar lebih selektif. Tujuannya agar tidak terjadi hal serupa.

“Agar diberikan kepada yang tepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Satpol PP Kota Banjarmasin selama Ramadan merutinkan patroli, guna menekan penyakit masyarakat. (rizqon)

Editor: Abadi