Sepanjang Tahun 2024 Puluhan Kios Pedagang Pasar di Banjarmasin Disegel

Disperdagin Kota Banjarmasin saat melakukan penyegelan terhadap kios pedagang di kawasan Pasar Lima

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sepanjang tahun 2024 puluhan kios pedagang di sejumlah pasar di Kota Banjarmasin harus disegel Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin.

Penyegela kios tersebut dilakukan lantaran pemilik kios tidak membayarkan retribusinya yang sudah ditetapkan oleh Disperdagin Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Perdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan bahwa beberapa kios di pasar milik Pemko Banjarmasin ada yang menunggak retribusi hingga bertahun-tahun.

Hal tersebut lah yang membuat Disperdagin Kota Banjarmasin melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan sementara terhadap kios pedagang, hingga tunggakan tersebut dibayarkan.

“Disetiap pasar biasanya hanya kami segel beberapa, sekitar 2 sampai 3 kios. Itu pun mereka yang memiliki tunggakan tertinggi,” ucapnya Senin (13/1/2025).

Baca Juga Tabrak Kios BBM Eceran, Kijang Inova Berkobar di Gambut

Baca Juga Jelang Haul Peziarah Sekumpul Meningkat 50% Hingga Menaikan Omset Pedagang Capai 3 Kali Lipat

Hal tersebut juga dilakukan untuk memberikan contoh kepada para pedagang lainnya agar selalu bisa dan mau membayarkan retribusinya.

Selain itu, penyegelan yang dilakukan itu pun berdampak positif, sehingga pedagang lainnya yang juga memiliki tunggakan akhirnya mau membayarkan retribusi pasarnya.

Dari situ pula, Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, yang berasal dari retribusi pasar pada tahun 2024 lalu berhasil lampaui target yang telah ditetapkan.

Dimana dari target Rp 8,5 miliar setahun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin berhasil merealisasikan setidaknya Rp 8,6 miliar atau 101,24 persen dari target awal.

“Karena selain ada yang ditutup. Beberapa kios ada juga yang kembali kita buka karena telah menunaikan kewajibannya,” ungkapnya.

Dengan kerjasama yang baik dengan pedagang tersebut, Tezar pun berterimakasih kepada para pedagang yang telah mau menurut untuk membayarkan retribusi sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.(fachrul)

Editor : Amran