Seorang Wanita Tunasusila dan 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Sedang Ngamar

BANJARBARU, klikkalsel.com – Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati wanita tunasusila bersama laki-laki, dan mengamankan 3 pasangan bukan suami istri sedang ngamar, Rabu (15/2/2023).

Petugas mengamankan seorang terduga wanita tunasusila online, yakni SD (27) bersama laki-laki sedang ngamar di penginapan di kawasan Jalan A.Yani Kilometer 33.5 Banjarbaru.

“Percakapan di aplikasi hijau, wanita ini memasang tarif Rp 350 sekali kencan,” ucap Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman.

Baca Juga : Jual Tuak Pemuda Ini Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga : Mahasiswa Kalsel Berencana Akan Gelar Aksi Parlemen Jalanan di Depan Dewan Kalsel

Di lokasi petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri sedang ngamar di penginapan tersebut. Selain itu, juga didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi dan tisu bekas pakai.

“Semua dibawa ke Mako untuk didata, lalu dilakukan pemanggilan orang tua yang bersangkutan,” katanya.

Mereka yang diamankan, terbukti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran, Perda 1 Tahun 2013 tentang pengaturan usaha rumah kost dan Perda tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Wanita yang jadi PSK online, itu dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru sementara waktu,” ungkapnya.(faiz)

Editor : Amran