BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Banjarmasin akhirnya bisa bernapas dengan tenang, setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) didistribusikan oleh SKPD terkait.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengatakan, TPP tersebut mulai didistribusikan kepada seluruh ASN pada sejak 20 Agustus 2021 kemarin.
Menurutnya, TPP tersebut seharusnya sudah bisa dicairkan pada tanggal 15 setiap bulannya. Namun di bulan ini, Bakeuda mengalami keterlambatan pendistribusian TPP.
“Ini dikarenakan hasil evaluasi di Kemendagri yang baru kita terima pada 19 Agustus kemarin. Makanya keesokannya baru kita bisa eksekusi,” ucapnya, Senin (23/8/2021).
Subhan juga menyampaikan alasan lain yang membuat keterlambatan pencairan TPP ASN tersebut, lantaran tolak ukur pemberian salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini pun ada presentasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pemda paling banyak memberikan TPP sebesar 30 persen dari APBD yang kita punya,” jelasnya.
Selain itu, dari hasil evaluasi terakhir yang didapat dari pemerintah pusat ternyata kondisi pandemi ini, APBD mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp2 triliun lebih kini hanya menjadi 1,7 triliun.
“Kita beruntung, karena ada kelebihan proporsi antara pembayaran TPP dengan anggaran belanja daerah. Jadi TPP kita 39 persen, Sehingga kita kelebihan 9 persen dari yang ditentukan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Untuk itu, Subhan berharap kondisi tersebut bisa dipertahankan termasuk kondisi keuangan Kota Banjarmasin di 2022 nanti. “Ini tidak lain agar kita bisa menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad





