BANJARMASIN, klikkalsel – Penerapan aturan baru penerimaan murid baru secara zonasi tidak sesuai yang diangankan. Sebab, harapan pemerataan jumlah siswa tidak terwujud.
Buktinya, ada sembilan SMPN di Banjarmasin yang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih kekurangan jumlah pendaftar alias krisis murid baru.
Bahkan, di SMPN 28 Banjarmasin hanya ada dua calon siswa yang mendaftar.
“SMPN 28 ini kenapa menjadi sepi, itu disebabkan aksesnya yang sulit serta juga faktor lingkungannya. Memang secara lokasi, sekolah tersebut akses jalannya membutuhkan perbaikan, sehingga munculah resiko tersebut, tambah lagi sekarang menggunakan sistem zonasi,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Kamis (5/7/2018)
Ia turut prihatin dengan kondisi itu. Pihaknya segera melakukan evaluasi dan akan segera mencari solusinya.
“Permasalahan ini akan segera kami carikan solusinya, agar pemerataan siswa baru sekolah khususnya SMP dapat teratasi,” ucapnya, Kamis (5/7/2018)
Ia melanjutkan, selain SMPN 28 hal serupa juga dialami SMPN 22 yang juga memiliki nasib sama. SMPN 22 mengalami kekurangan siswa sebanyak 131 atau bahkan belum memenuhi satu kelas.
Selain itu, SMPN 13 kekurangan 97 siswa, SMPN 34 kurang 95 siswa, SMPN 32 kurang 94 murid. Selanjutnya SMPN 17 kurang 82 murid, SMPN 18 kurang 76 murid, SMPN 16 kurang 67 siswa, dan yang terakhir SMPN 29 kurang 64 murid.
Mengacu Peraturan Mendikbud Nomer 14 tahun 2018, Totok berharap kepada SMP lain yang memiliki jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung, wajib melaporkan kelebihan calon peserta didiknya tersebut kepada Dinas Pendidikan Banjarmasin.
“Agar pihaknya dapat menyalurkan kekurangan itu sesuai dengan kewenangannya,” timpalnya.
Totok merincikan, jumlah peserta didik SMP tahun ini yang diterima ada 5.554 dari kuota online 6.480. Sedangkan yang perlu disalurkan ke Sekolah yang kekurangan tersebut berjumlah 996 siswa. (fachrul)
Editor : Farid