BALI, klikkalsel.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Bali untuk sharing berbagai hal, termasuk pariwisata, Jumat (19/07/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Sekretariat DPRD Kalsel juga mengajak awak media, dari media online, elektronik hingga cetak.
Pada kunjungan kali kedua ini, rombongan Sekretariat DPRD Kalsel disambut langsung Sekretaris DPRD Bali, Gede Indra Dewa Putra bersama sejumlah Kabag-nya, serta awak media yang terhimpun di Forum Wartawan DPRD Bali (Forwaed).
Sekwan Gede Indra Dewa Putra dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPRD Kalsel di Pulau Dewata.
“Semoga apa yang menjadi tujuan kunjungan tercapai dengan baik dan bisa menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali,” ucapnya.
Sementara itu, Sekwan Kalsel, Muhammai Jaini mengucapkan terimakasih kepada jajaran Sekwan Bali beserta awak media DPRD Bali yang telah menyambut hangat kunjungan kali ini.
Dia mengatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk menjalin silaturahmi serta sharing untuk kemajuan kinerja lembaga.
“Selain silaturahmi, kami juga melakukan sharing,” ucapnya.
Dalam kunjungan itu, berlangsung diskusi menyangkut sistem rekrutmen media yang diajak kerjasama, hal tersebut melihat saat ini banyaknya media yang menjamur.
Menanggapi pertanyaan itu, Sekwan Gede Indra merujuk syarat dan ketentuan yang menjadi pedoman di Diskominfos Bali. “Syarat dan ketentuan yang ada di Diskominfos otomatis menjadi acuan kami juga,” ujarnya.
Baca Juga :Â Cegah Jumat Kelabu Berulang di Banua, Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai Pilkada
Baca Juga :Â Dinas Pendidikan Banjarmasin Dukung Aksi Solidaritas Terhadap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Didik
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi, ujarnya, aspek legal seperti akte notaris, pengesahan Kemenkum HAM, NIB, NPWP perusahaan, dan nomor rekening BPD Bali. Syarat pendukung lainnya yakni verifikasi dari Dewan Pers serta pemred dan wartawannya sudah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW).
“Semua syarat inilah yang menyaring, siapa yang harus ajak kerja sama,” tegasnya.
Dengan kerjasama media, menurut Gede Indra dapat meningkatkan emage positif lembaga, serta pemberitaan kegiatan hingga iklan.
Diskusi kemudian berlanjut kepada eksistensi pariwisata di Bali yang dijawab Gede Indra, karena di Bali merupakan wisata berbasis budaya. Karena itu, jika di tempat lain mempunyai pantai yang bagus, pemandangan yang indah, namun wisatawan baik dari luar atau dalam negeri tetap berkunjung ke Bali.
“Ini karena budaya Bali yang berbeda dengan budaya daerah lainnya,” tuturnya.
Di Bali sendiri, memiliki 1.500 desa adat. Pada desa adat sendiri memiliki perangkat pecalang yang siap mengamankan wilayah, termasuk wisatawan.
Khusus untuk sektor pariwisata, tambahnya, Bali membentuk Pol PP Pariwisata. Selain memberi pengamanan dan kenyamanan kepada wisatawan, Pol PP Pariwisata ini juga memberikan panduan kepada wisatawan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di Bali (do anddont’t).
“Ketika ada wisman yang melakukan pelanggaran, tentu saja mereka langsung dideportasi oleh Imigrasi,” tegasnya.
Selain itu, di Bali juga telah mengeluarkan kebijakan berupa pengenaan uang masuk 10 dolar atau setara dengan Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara. Dana ini digunakan untuk kelangsungan pariwisata baik dari segi budaya maupun kebersihan. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi