Sekda Banjarmasin Klaim Tak Hanya Banjarmasin yang Memiliki Hutang

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masalah keuangan yang saat ini masih tidak baik-baik saja, membuat Pemko Banjarmasin harus melakukan Recofusing anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

Pergeseran anggaran tersebut dilakukan lantaran hingga sampai saat ini Pemko Banjarmasin masih harus memikirkan hutang yang nilainya berkisar Rp 300 miliar.

Persiapan recofusing tersebut pun sudah dilakukan Pemko Banjarmasin, guna bisa menyelesaikan permasalah keuangan yang masih melilit di lingkungan pemerintah Banjarmasin ini.

Hutang senilai Rp 300 miliar tersebut berasal dari belanja 17 Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bahwa rapat persiapan refocusing tersebut melibatkan sejumlah kepala SKPD terkait.

“Yang kita bahas adalah rencana refocusing berkaitan keterlambatan pembayaran yang melampaui tahun anggaran,” ucapnya.

Baca Juga : Hutang Capai Rp 300 Miliar, Pemko Banjarmasin Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu Bersama UP3 PLN

Karena keterlambatan pembayaran hingga melampaui tahun anggaran tersebut, Ikhsan mengatakan bahwa jalan satu-satunya adalah Refocusing.

“Yang kita bicarakan tadi adalah bagaimana kita mempersiapkan rencana Refocusing itu dan apa saja yang harus kita lakukan,” jelasnya.

“Mulai dari Review dan keterkaitan lainnya. Itu saja yang kita bahas, tidak ada hal yang istimewa tapi lebih pada persiapan Refocusing,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa Refocusing ini merupakan tindakan percepatan. Dimana Refocusing itu nanti membutuhkan anggaran peralihan.

“Jadi besar harapan kita ketika proses Refocusing dilakukan Dana Bagi Hasil (DBH) kita yang berbentuk Treasury Deposit Facility (TDF) yang ada di Kementerian itu bisa segera dicairkan,” tuturnya.

Selain itu, Ikhsan juga menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak hanya terjadi di Pemko Banjarmasin. Melainkan juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Ini juga terjadi di beberapa Kabupaten/Kota yang lain. Beberapa di Kalsel maupun juga di Provinsi lain,” tegasnya.

“Karena memang TDF ini proses baru,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran