Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah di Tapin Mangkrak, Kejari Ambil Langkah Penyelidikan

Pembangunan gedung Dinas Satpol PP dan BPBD Kabupaten Tapin yang tahap pengerjaannya masih jauh dari harapan.(foto : asyari)

TAPIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapin akan melakukan penyelidikan terkait mangkraknya sejumlah pembangunan dengan nilai miliaran rupiah di Tapin.

Mangkraknya sejumlah proyek tersebut dibuktikan dengan tak adanya kegiatan para pekerja beberapa bulan terkahir. Diketahui terhentinya pembangunan tersebut karena kontraktor yang tak bisa menyelesaikan target.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, Adi Fakhrudin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemutusan dengan perusahaan kontraktor tersebut sesuai dengan masukan dari pihaknya juga.

“Kami kan ikut dalam pendampingan pembangunan tersebut, dan setelah kami lihat di lapangan dan tidak memenuhi target, daripada makin bekelanjutan, kami usulkan kepada pihak terkait untuk melakukan pemutusan kepada kotraktor tersebut,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Pembangunan Tugu Adipura di Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara terlihat belum selesai pekerjaannya.(foto : asyari)

Dengan adanya kejadian tersebut, Kajrai Tapin dan tim akan melakukan penyelidikan apakah ada terjadi pelanggaran sehingga para kontraktor tak mampu menyelesaikan target.

“Saya kan baru mejadi Kajari Tapin, jadi akan kita pelajari dulu,” ujarnya lagi.

Baca Juga : Demi Ketersediaan Batubara untuk PLN dan IPP, Police Line di Jalan Hauling Km 101 Tapin Diminta Dibuka

Baca Juga : Perpres Percepatan Penurunan Stunting Jaga Kualitas SDM Bonus Demografi

Berikut daftar beberapa proyek pembangunan yang tersendat di Bidang Cipta Karya, Kantor Dinas Sosial (34,5 persen), Kantor Dinas Satpol-PP dan BPBD (50,3 persen), Kantor Unit Pengadaan Barang dan Jasa (34,34 persen) dan Kantor Bappelitbang (31,54 persen) dengan total nilai seleuruh Rp 31 miliar lebih.

Bidang Sumberdaya Air (SDA) yakni Siring Sungai Hiyung di Desa Hiyung dengan nilai kotrak Rp 35 miliyar (53 persen), Siring Sungai Salak dengan nilai Rp 4,9 miliyar (75 persen)

Sementara untuk Bidang Bina Marga yakni pembangunan tugu Adipura yang berlokasi di Kawasan Rantau Baru yang baru mencapai 48 persen dengan total biaya Rp 3,5 miliyar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkab Tapin, Yustan Azidin juga membenarkan mangkraknya sejumlah pembangunan.

“Semua proyek tersebut masuk anggaran tahun 2021 karena tak bisa menyelesaikan target, 7 perusahaan kontraktor yang mengerjakannya kita putus dan kita masukkan daftar hitam,” ujar Yustan.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan melaksanakan lelang lagi agar bisa segera menyelesaikan pembagunan yang mangkrak. “Sudah kita susun untuk penganggaran,” imbuhnya.(asyari)

Editor : Amran