BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna menekan laju penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin, aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga kesehatan di wilayah setempat melaksanakan operasi yustisi, di kawasan Jalan Adiyaksa atau pos PPKM Level IV Bundaran Kayutangi, Selasa (24/8/2021).
Dalam operasi yustisi PPKM tersebut, puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Domisili Banjarmasin dan tidak mempunyai kartu vaksinasi, langsung dilakukan Swab Antigen ditempat.
Salah satu pelanggar, Musfilah Indah (19) warga Kalimantan Tengah, mengatakan dirinya terjaring lantaran plat kendaraan bermotor dan KTPnya berdomisili di luar Kota Banjarmasin serta tidak dapat menunjukan kartu vaksin.
“Tadi saya pulang dari tempat teman di Sungai Andai kemudian pulang lewat Jalan Adhyaksa, tidak taunya terjaring operasi, karena plat saya KH saya dipanggil dan diminta kartu identitas,” ujarnya.
“Kemudian saya diminta untuk Swab Antigen, saya sih terkejut karena baru pertama kali, dan rasanya lumayan,” sambungnya.
Baca Juga : Kedapatan Nongkrong, Sejumlah Pengunjung dan Pengelola Cafe Diswab di Tempat
Baca Juga : Penyekatan PPKM Level IV, Warga Luar Banjarmasin yang Masuk Kota di Antigen
Syukurnya, dari hasil Swab tersebut, ia mendapatkan hasil negatif hingfa kemudian dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan pulang.
Sebelumnya, kata Indah sapaan Akrab mahasiswa Sari Mulia semester 5 itu, ia sudah mengetahui bahwa ada operasi yustisi selama PPKM Level IV. Namun tidak tau adanya Swab Antigen dari petugas.
Terkait vaksinasi, ia juga mengaku memang belum divaksin. Karena sebelumnya saat kampusnya ingin mengadakan kegiatan vaksin harus tertunda lantaran PPKM Level IV.
“Tidak sempat divaksin karena PPKM jadi ditunda,” jelasnya.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya :