BANJABARU, klikkalsel.com – Tata kelola data pemerintahan berpengaruh besar terhadap pembangunan daerah. Hal tersebut sesuai Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Kemudian Perpres itu ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Satu Data, sayangnya belum dilaksanakan antara instansi pemerintah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar merespon hal tersebut agar terlaksananya metadata statistik sektoral di Kalimantan Selatan. Dia berharap melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Rabu (18/5/2022), akan menghasilkan solusi kongkret tentang data.
Roy mengatakan, transformasi digital menyajikan peluang dan tantangan bagi pemerintah indonesia. Terutama dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
Penyelenggaraan tata kelola data pemerintah untuk meningkatkan nilai data sebagai dasar pengambilan kebijakan tertuang dalam rencana aksi nasional Pemerintahan Terbuka Indonesia (Open Government Indonesia) 2018-2020, dengan salah satu inisiatifnya adalah Satu Data Indonesia (SDI).
“Amanat Satu Data Indonesia ini tertuang dalam perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian sudah memiliki regulasi turunan pelaksanaan SDI di daerah melalui Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Satu Data,” katanya.
Baca Juga : Kejari Banjarmasin Serahkan Berkas Pertama Kasus Arisan Online ke Pengadilan
Baca Juga : Hasnur kembali Diberikan Amanah Pimpin Asprov PSSI Kalsel Periode 2021-2025
Menurutnya, urgensi satu data dalam pelaksanaan pembangunan ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki acuan dalam tata kelola data pembangunan, sehingga terwujud data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi kemudian dipakai antar instansi pemerintah.
“FGD hari ini akan fokus pada metadata statistik sektoral yang sangat diperlukan dalam pembangunan daerah. pemilihan metadata sektoral ini memerlukan metode pengambilan data yang tepat, agar menghasilkan data yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian, saya harapkan masing-masing instansi dapat memberikan masukan berharga agar pengumpulan metadata statistik sektoral dapat dilakukan secara tepat dan akurat,”ucap Roy.
Baca selengkapnya dihalaman selanjutnya :





