Satreskrim Polresta Banjarmasin Tangkap Pelaku Pemerkosaan, Diancam Sebar Video “Syur”

MA (21) pelaku pemerkosaan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi berusia 19 tahun, berinisial SM, warga Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku diketahui berinisial MA (21) warga Kecamatan Banjarmasin Utara. Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa kelam yang dialaminya ke Polresta Banjarmasin, pada Rabu (1/10/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, di area bekas Pasar Pemda, Jalan Komp. Abdi Persada I, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat ia menerima pesan WhatsApp dari pelaku MA yang mengajaknya bertemu,” ujarnya.

Korban sempat menolak, namun pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video hubungan badan keduanya yang pernah direkam sebelumnya.

Takut ancaman itu benar-benar dilakukan, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku dan mendatangi lokasi yang telah ditentukan dengan menggunakan ojek online sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Depan Masjid Agung Banjarbaru, Pengendara Motor Tewas Seketika

Baca Juga : Kasus Keracunan di Banjar, Anggota Dewan Ini Minta Perketat Pengawasan Program MBG

Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak. Pelaku kemudian mencekik dan mengancam akan menyebarkan video tersebut sehingga korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.

“Pelaku memaksa korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak,” ungkapnya.

Usai kejadian, pelaku membawa korban ke sebuah hotel kemudian ke rumahnya dan menahannya selama beberapa hari. Hingga akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga, pada Selasa, (30/9/2025) di rumah pelaku.

Saat ini, Kasus disangkakan dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerkosaan. Pelaku dibawa langsung oleh pelapor bersama anggota Polsek Banjarmasin Utara ke PPA saat mengadu.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Korban juga sudah kami dampingi untuk pemulihan psikologisnya, korban dan pelaku merupakan mantan pacar,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi