Satres Narkoba Banjarmasin Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak ratusan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan Polresta Banjarmasin di depan Gedung Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (8/9/2021).

Adapun rincian barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu, antara lain sabu dengan berat total 339,25 gram dan sebanyak 17 butir ekstasi.

Pemusnahan barang haram tersebut turut disaksikan langsung oleh Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, Ketua BNNK Banjarmasin Kompol H Muhammad Uskiansyah dan 28 pelaku dari 24 laporan kasus.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya dalam kurun waktu dua bulan terkahir, yaitu Juli dan Agustus.

“Dibandingkan tangkapan terdahulu, tangkapan selama dua bulan ini terlihat kejahatan narkotika menurun, mungkin karena efek adanya PPKM Level IV yang menekan angka kasus kejahatan,” kata Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Warga Binaan Tewas

Ia juga menjelaskan, bahwa dari tangkapan ekstasi ada yang merupakan home industri dan efeknya lebih berbahaya karena mencampurkan sabu dan ekstasi.

“Ada tangkapan ekstasi home industri yang mencetak ekstasi dicampur sabu dan ini sangat berbahaya, karena dapat menggerogoti daging, paru atau jantung,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba tersebut, Polresta Banjarmasin menurutnya telah berhasil menyelamatkan 4.955 jiwa dari bahaya narkotika.

“Perhitungan tersebut dengan estimasi jika 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Abadi