Satpol PP Banjarmasin Bersama SKPD Terkait Tertibkan Bangunan dan Bersihkan Sungai Guring

Pembongkaran bangunan garasi yang memakan badan jalan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin semakin serius melakukan penataan kawasan bantaran sungai, dengan giat yang telah dilakukan secara rutin hingga sampai saat ini.

Bahkan bangunan-bangunan yang berada diatas badan sungai mulai dilakukan penertiban oleh Pemko Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan program Pemko Banjarmasin, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Banjarmasin, nomor 160 tahun 2026, tentang penataan dan penertiban bangunan di sempadan dan badan sungai dan drainase dalam rangka mengarasi genangan dan banjir di kawasan perkotaan dan permukiman.

“Upaya ini dilakukan untuk mengatasi genangan dan banjir, khususnya sungai dan drainase,” ucapnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga : Pasca Audit BPK, Bank Kalsel Komitmen Perkuat Keamanan Siber dan Tata Kelola Kredit

Baca Juga : Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Atlet Difabel Banua Raih 24 Medali ASEAN Paragames Thailand

Ia pun mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Pemko Banjarmasin, bersinergi dengan SKPD terkait melakukan kegiatan pembersihan sempadan dan badan sungai secara bersama.

“Ini dilakukan untuk menangani di daerah Jalan Prona ini, karena ini sungainya memang sangat panjang, hingga kawasan Banjar Indah dan sebagainya,” terangnya.

Pembersihan Sungai Guring oleh Pasukan Turbo bersama Satpol PP, Dishub, BPBD dan Damkar Kota Banjarmasin

Selain pelaksanaan kegiatan pembersihan, Satpol PP Kota Banjarmasin pun melakukan imbauan langsung serta penertiban sejumlah bangunan.

“Tadi ada beberapa bangunan, rombong dan garasi yang berada di badan jalan. Tapi secara sadar warga juga mendukung progtam ini dan melakukan secara mandiri,” jelasnya.

“Kita tadi juga memberitahukan kepada warga, tentang ada beberapa jembatan yang berubah fungsi menjadi tempat usaha, seperti tempat pencucian kendaraan dan juga ada usaha meubel,” tambahnya.

Muzaiyin pun menegaskan bahwa Satpol PP bersama SKPD terkait terus melakukan sosialisasi baik secara langsung kepada warga atau dengan menggunakan spanduk agar tidak ada lagi pembangunan yang berada diatas badan sungai.

“Imbauan sudah disampaikan, kita juga memasang beberapa spanduk di sejumlah titik di kawasan Jalan Prona, Kelurahan Pemurus Baru ini,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran