BANJARBARU, klikkalsel.com – Puluhan sepeda motor telah dilakukan tindakan berupa penilangan usai dirazia oleh Satlantas Polres Banjarbaru, karena mengikuti balap liar saat Ramadhan. Pengendara yang hendak mengambil kendaraannya, patut mematuhi syarat khusus.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Iptu Riyanda Putra Utama mengatakan, para pemilik motor yang masih berusia dibawah umur harus datang bersama orang tuanya.
Terlebihnya khusus pemilik motor yang masih berstatus pelajar ini juga harus diketahui pihak dari sekolah, agar bisa menyadari kesalahanya yang nantinya akan dibimbing oleh guru-guru disekolah.
“Membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dengan mengetahui orang tuanya, bagi yang masih bersekolah harus diketahui oleh pihak sekolah atau gurunya agar bisa dibimbing menyadari kesalahanya,” katanya, Selasa (27/4/2021).
Di samping itu, mereka juga harus membawa dokumen kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai dengan keadaan semula baik dari knalpot, spion, roda, bodi.
Namun tidak semerta-merta bisa langsung di bawa pulang, puluhan motor balap liar yang diamankan akan tetap di tahan hingga habis Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Melalui langkah ini, kami yakin para pemilik motor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, balap liar meresahkan warga,” kata Iptu Riyanda Putra Utama.
Dalam razia para pelaku balap liar di alun-alun kota Banjarbaru kawasan lapangan Murjani pada Jumat (16/4/2021) dini hari mengamankan 11 Unit motor. Pada Minggu (25/4/2021) pukul 02.15 Wita dini hari, sedikitnya Sat lantas Banjarbaru mengamankan 21 unit sepeda motor milik para remaja.
“Untuk aksi balap liar akan diamankan. Kami menjamin kegiatan pada bulan Ramadhan ini untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman dan rasa tentram kepada seluruh warga masyarakat di Kota Banjarbaru dengan salah satu kegiatan, razia balap liar,” tutupnya.(putra)
Editor : Amran