Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel Minta Pihak Berwajib Telusuri Dugaan Pelanggaran Prokes Wisuda UNISKA

Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel Minta Pihak Berwajib Telusuri Dugaan Pelanggaran Prokes Wisuda UNISKA
Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel Minta Pihak Berwajib Telusuri Dugaan Pelanggaran Prokes Wisuda UNISKA

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan (Kalsel) menyayangkan Wisuda XLII Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) digelar secara offline di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin. Kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel, M Muslim, menilai dari dokumentasi kegiatan wisuda ada yang melanggar Prokes. Seperti pada sesi grup paduan suara bernyanyi, yang mana sebagian personilnya tidak mengenakan masker bahkan berbaris secara berdempetan.

“Panitia mestinya sejak awal sudah mengantisipasi hal seperti ini. Foto-foto ini tidak menerapkan prokes,” ungkapnya kepada Klikkalsel.com, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan foto bersama para wisudawan tanpa menjaga jarak dan tidak mengenakan masker sesuai acara resmi tetapi masih berada di lingkungan juga dinilai melanggar Prokes.

Kendati demikian, ia meminta pihak berwenang secara tegas menindaklanjuti acara wisuda secara offline tersebut di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kalsel. Parahnya lagi, kegiatan ini digelar saat diberlakukan PPKM Micro di Kota Banjarmasin hingga 22 Februari mendatang.

“Agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.

Kegiatan Wisuda XLII UNISKA itu sendiri digelar selama tiga hari dari Senin hingga Rabu 15-17 Februari 2021. Ada sebanyak 3.352 wisudawan dalam acara ini. Pihak kampus mengklaim telah mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

“Setiap wisuda wajib melaksanakan protokol kesehatan dari memakai masker, jaga jarak. Setiap hari pelaksanaan dibagi dua sesi yakni pagi dan siang. Setiap sesi dihadiri sebanyak kurang lebih 300 orang, ini merupakan aturan yang ditetapkan,” ujar Rektor UNISKA Prof Abdul Malik, Rabu (17/2/2021) saat hari terakhir pelaksanaan wisuda.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin melalui juru bicara, Dr Machli Riyadi sempat meminta penyelenggara agar disiplin menerapkan protokol kesehatan meski telah mengantongi izin. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini menyarankan agar pembagian waktu kegiatan lebih panjang guna mengurangi jumlah orang di dalam ruangan.

“Kami menegur agar jumlah orangnya dikurangi,” ucapnya.

Kembali ke Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel yang juga Kepala Dinas Kesehatan di provinsi ini. Muslim menegaskan semua pihak mestinya menahan diri dengan kondisi angka kasus yang masih meningkat. Terlebih lagi, yang menjadi sorotan sekarang adalah lembaga pendidikan sebuah perguruan tinggi swasta cukup ternama.

“Satgas akan evaluasi kabupaten/kota terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan