BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pungli iuran saat pelaksanaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Banjarmasin.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi kepada klikkalsel.com, Rabu (17/11/2021).
“Saya dapat informasi baru beberapa hari lalu. Jadi sejauh ini masih kita dalami dan lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Menyimpang dari Aturan Perundang-undangan, Dinkes Lakukan Pungut Iuran Tanpa Izin Walikota
Baca juga: ASN dan Fasyankes Akui Ada Iuran Pengumpulan Dana HKN dari Dinkes Banjarmasin
Saat ditanya kemungkinan apakah ada unsur pidana terkait iuran tersebut, Kasat mengaku tidak mau berasumsi atau berargumen. Ia menyebut masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan cek lapangan.
Nanti setelah ditemukan cukup alat bukti dan keterangan pihaknya baru bisa menentukan.
“Kita pelajari dulu, jika peristiwanya ada dan alat buktinya bisa kita temukan, akan kita proses,” lanjutnya.
Bahkan jika semua alat bukti sudah didapat dan mengarah ke pidana, Kasat menyebut secara teknis pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan itu.
“Kalau buketnya udah kita dapat secara teknis kita akan panggil,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Amran