BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Kuala, jajaran Sat Lantas Polres Batola bersama Dispenda Kabupaten Barito Kuala gelar razia surat perlengkapan berkendara, Kamis (20/05/2021)
Satu persatu pengendara kendaraan bermotor roda 2 dari arah Marabahan menuju Banjarmasin tak luput dari pemeriksaan petugas yang berjaga di Simpang Empat Serapat – Handil Bakti.
Dari panatauan di lapangan, tak sedikit pengendara memutar balik arah kendaraannya, setelah mengetahui adanya razia gabungan yang digelar tersebut.
Salah seorang pelanggar, Jumbri mengaku mendapatkan tilang karena pajak motornya mati selama 3 tahun.
“Mati tiga tahun, tidak saya bayar,”kata Jumbri.
Kasat Lantas Polres Batola, AKP Didik Yudi Prayitno, melalui KBO Lantas, Iptu Agus Santoso mengatakan, dalam operasi gabungan ini ditemukan 11 orang pelanggar.
“Sedangkan untuk pelanggar pajak langsung ditangani Dispenda Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya. (muhammad)
Editor: Abadi