BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo akhirnya menunaikan janjinya untuk menyambangi korban pemerkosaan oknum anggota polisi, PDVS yang belakangan viral setelah curhatannya di media sosial ditanggapi berbagai pihak, Jumat (28/1/2022) malam.
Kedatangan Kapolresta ke rumah korban yang berada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur dengan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah dan sejumlah PJU Polresta Banjarmasin tersebut adalah untuk bersilaturahmi dan meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.
” Kedatangan kami untuk meminta maaf atas nama Institusi dan pribadi, khususnya Polresta Banjarmasin kepada korban dan keluarganya,” ujar Kapolresta.
Baca juga: Fakultas Hukum ULM Menilai Kasus Pemerkosaan Mahasiswi oleh Mantan Polisi Sudah Direncanakan
Baca juga: Jaga Silaturahmi, Kapolresta Banjarmasin Sowan ke Fakultas Hukum ULM
Dihadapan korban dan keluarganya, Kapolresta menyebut mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan pelaku karena tidak mencerminkan perilaku seorang anggota Polri.
Untuk itu Kapolresta menyebut pihaknya sudah melakukan sidang etik terhadap pelaku, Bripka BT dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Besok (Sabtu) pagi akan kita lakukan upacara PTDH terhadap Bripka BT di Halaman Mapolresta,” lanjutnya.
Pelaksanaan upacara sendiri ujarnya selain rujukan atas keputusan PTDH pelaku, juga sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat agar memberikan sanksi tegas kepada Bripka BT.
Pelaksanaan upacara PTDH sendiri ujarnya juga akan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa.
“Hal itu sebagai salah satu bentuk implementasi program Bapak Kapolri yaitu menjadi Polri yang Presisi dalam hal transparansi berkeadilan,” ungkapnya.
Sebelum pamit Kapolresta memberikan bingkisan kepada korban sebagai bentuk perhatian dan kenang-kenangan. (David)
Editor: Abadi