Sah, Senin Banjarmasin Berlakukan PPKM Level IV

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin, bersama Satgas Covid-19 Banjarmasin, bahwa Kota Banjarmasin akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sejak Senin 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bahwa sesuai dengan instruksi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) RI.

Dalam instruksi tersebut, Banjarmasin masuk dalam salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, yang masuk dalam pemberlakuan PPKM Level IV.

“Mau tidak mau, ini pilihan sulit,” ucapnya, Sabtu, (24/7/2021).

Baca Juga : Berlakukan PPKM Level IV, Ibnu Sina: Kita Lakukan Secara Persuasif, Sambil Sosialisasi kepada Masyarakat

Tapi sebelum itu, Ibnu mengaku perlu melakukan rapat alias persiapan besar untuk mempersiapkannya.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa akan ada banyak hal yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat terkait PPKM Level IV.

“PPKM Level IV bakal dilakukan secara humanis. Sekali lagi ini memang keputusan yang berat. Tapi memang mesti kita ikuti,” tandasnya. (fachrul)

Editor: Abadi