BANJARMASIN, klikkalsel – Kasus pembunuhan Agus Supiyani (24) warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandapura, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, akhir Agustus lalu direkontruksi.
Jajaran Polsek Banjarmasin Timur menggelar rekontruksi tersebut, Kamis (11/10/2018). Sebanyak 22 adegan diperagakan dalam rekontruksi yang digelar di halaman belakang Mapolsek Banjarmasin Timur tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol H Uskiansyah menjelaskan rekontruksi tersebut digelar untuk melihat peran masing-masing tersangka.
“Ada 22 adegan yang memperlihatkan peran masing-masing tersangka. Dan rekontruksi ini kita pilih disini karena alasan keamanan,” ujar Uskian.
Rekontruksi diawali dengan adegan pesta Miras antara ketiga tersangka masing-masing Andi, Wahyu Ilahi dan Rano dengan korban serta ketiga saksi antara lain Arman, Faisal dan Aini di kawasan Wisata Kuliner Baiman Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Timur atau tepatnya disamping Fly Over.
Pada adegan ke 2 hingga ke 7 diperlihatkan adegan percekcokan antara tersangka Andi dan saksi Arman melawan saksi Aini.
Dalam percekcokan tersebut saksi Faisal dan korban berusaha melerai agar pertengkaran tidak berlanjut.
Meski saksi Arman sempat marah hingga menendang pinggang korban karena berusaha melerai, namun percekcokan tersebut akhirnya dapat didamaikan dan tidak berlanjut.
Setelah bermaafan, pada adegan ke 8 saksi Arman dan Aini pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Pada adegan berikutnya, korban memperlihatkan menelpon temannya untuk datang ke lokasi kejadian dan mengatakan dirinya sedang terlibat masalah.
Tersangka Andi yang mendengar percakapan itu melarang korban untuk menelpon temannya karena menganggap masalahnya telah selesai dan saksi Arman yang menjadi seterunya pun telah pulang.
Namun larangan tersebut tak digubris korban dan masih bersikeras untuk menelpon temannya.
Mendengar pernyataan korban yang bersikeras ingin meminta temannya datang, tersangka Andi dan Wahyu Ilahi emosi.
Dalam adegan ke 12 hingga 17 terlihat bagaimana para tersangka menganiaya dan menghabisi nyawa korban yang dimulai dari tersangka Andi yang marah mendorong dada korban hingga terjatuh yang dilanjutkan dengan memukul bagian wajah korban dengan disaksikan saksi Faisal.
Tersangka Wahyu Ilahi yang melihat korban jatuh langsung mencabut senjata tajam miliknya dan menusukannya ke dada dan perut korban.
Tersangka Rano yang merupakan kakak dari tersangka Wahyu Ilahi, melihat kejadian tersebut bukannya melerai, ia malah turut mencabut senjata tajam miliknya dan menusukannya ke tubuh korban.
Sadisnya lagi, meski korban sudah tak berdaya, malah menjadi bulan-bulanan kedua kakak beradik ini dengan kembali menyarangkan tusukan ke tubuh korban bertubi-tubi.
Usai menghabisi nyawa korban, ketiga pelaku meninggalkan lokasi dengan berboncengan dengan menggunakan satu sepeda motor.
Pembunuhan terhadap Agus Supiani ini sendiri terjadi pada Rabu (22/8/2018) dini hari atau tepat malam Lebaran Idul Adha lalu.
Usai rekontruksi tersebut Kapolsek Banjarmasin Timur mengimbau kepada warga jika menemukan sekelompok orang mabuk-mabukan harap melaporkannya.
Karena menurutnya kasus perkelahian hingga pembunuhan biasanya diawali dengan minuman keras.
“Gak usah mabuk-mabukan, dan kalau ada orang mabuk-mabukan laporkan ke kami. Karena perkelahian dan biasanya diawali dari minuman keras,” jelas Uskian. (david)
Editor : Farid