MARABAHAN, klikkalsel – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) diusulkan naik status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Saran itu muncul setelah Kepala Bagian Program dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Ida Asep Somara bersama Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel Andi Basmal meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Marabahan, Kamis (22/02/2018).
“Melihat lokasi geografis dan kondisi gedung bangunan ini sebenarnya lebih baik diusulkan dengan rekonstruksi baru dan dinaikkan statusnya menjadi Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Ida Asep Somara, di sela-sela pantauan dalam rangka tindak lanjut usulan pembangunan Rutan Kelas IIB Marabahan.
Sebab, lanjutnya, ukuran luas tanahnya dengan penataan ulang bisa dijadikan Lapas penyangga. Sehingga bisa menjadi solusi dalam mengatasi over kapasitas penghuni Lapas di Kalsel.
Andi Basmal menyampaikan pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel akan terus mendorong usulan perbaikan Rutan yang dididirikan pada 1986 silam ini, agar bisa terealisasi segera.
“Dengan data dukung yang sudah dimiliki, dan ditambah lagi rekomendasi dari instansi terkait, harapannya tahun ini sudah bisa dilaksanakan kegiatan yang didukung Kemenkumham RI ini,” tuturnya.
Mendengar kabar baik tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan Moch Muhidin terlihat bersemangat.
Sebab dengan melihat kondisi bangunan Rutan Marabahan dan dipenuhi 327 penghuni, tentunya sudah harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kembali.
Ia juga sudah menghitung alokasi sumber daya anggaran yang lebih efesien, untuk meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dan untuk lebih fokus terhadap pilihan kebijakan prioritas. (baha)
Editor : Farid