Rumah Sakit Marina Permata Raih Penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Award Tahun 2023

BATULICIN, klikkalsel.com – Rumah Sakit Marina Permata berhasil mendapatkan penghargaan dari BPJMSOSTEK sebagai pusat pelayanan kecelakaan kerja (PLKK) terbaik tingkat nasional pada ajang PLKK Award 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, kepada Direktur Keuangan Rumah Sakit Marina Permata dr Dwi Kartika Purbaningrum, bertempat di Aula Rumah Sakit Marina Permata, Tanah Bumbu (19/12).

Dalam sambutannya, Direktur Keuangan Rumah Sakit Marina dr. Dwi Kartika Purbaningrum mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang kami terima. Penghargaan ini merupakan akan memacu manajemen untuk terus meningkatkan pelayanan dari hari ke hari baik terhadap pelayanan kepada pasien terutama kepada karyawan yang terdampak risiko terhadap kecelakaan kerja.

“Penghargaan ini suatu kebanggaan bagi kami yang mampu mengungguli rumah sakit PLKK lainnya di tingkat nasional, dengan adanya penghargaan ini tentunya akan menjadi penambah semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja” ucap Kartika.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menyampaikan bahwa penghargaan PLKK terbaik ini kami berikan kepada RS Marina Permata sebagai Rumah Sakit terbaik di Kalimantan, sehingga kita hari ini kita hadir disini untuk memberikan penghargaan ini secara langsung kepada Rumah Sakit Marina Permata.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan kepada seluruh pekerja yang ada di Tanah Bumbu, sehubungan dengan hal tersebut harus didukun pula dengan Layanan Kecelakaan Kerja berkualitas untuk melayani para pekerja tersebut, hari ini Rumah Sakit Marina sudah berhasil menjadi PLKK terbaik di Kalimantan” tutur Erfan

Baca Juga : Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu Jamin Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Rentan

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan serahkan Santunan JKM 42 Juta Pekerja Rentan CSR Lintas Fortuna Nusantara

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin turut memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Marina Permata yang telah menjadi role model dalam upaya meningkatkan cakupan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

“Semoga ini berkelanjutan tidak hanya berhenti di PLKK Award karena kita ingin terus bersinergi dengan rumah sakit dan insan Rumah Sakit Marina Permata untuk mengoptimalkan pemberian layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap bersinergi untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tambah Vina.

Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan kunjungan kepada pekerja atas nama Sunar yang berprofesi sebagai Pedangang, Sunar merupakan peserta program perlindungan pekerja rentan pemerintah daerah yang mengalami kecelakaan tunggal pada saat pulang bekerja. Sehingga Sunar harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Marina Permata,

“Seluruh biaya pengobatan dan perawatan untuk kasus Kecelakaan Kerja yang dialami oleh Bapak Sunar ini merupakan tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan, Karena Bapak Sunar merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program perlindungan pekerja rentan pemerintah daerah. Semoga Bapak Sunar segera diberikan kesembuhan dan kepulihan” tutup Vina. (adv/restu)