BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 12 remaja dari kelompok bermotor atau gangster yang beberapa hari lalu melakukan penganiayaan dibeberapa wilayah Kota Banjarmasin diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, ke-12 remaja yang berhasil diamankan itu terdiri dari 10 pria, 2 wanita dan 3 diantaranya anak di bawah umur atau Anak Berhadapan Hukum (ABH).
“Sementara 9 orang lainnya sudah berusia dewasa,” kata Kapolresta saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (26/10/2023) sore.
Ke-12 orang yang diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin itu diantaranya berinisial AZ, AB, AM, AS, MP, SH, AA, MZ dan F.
Kelompok ini, kata Kapolres, bernama Pasber 027 berdiri sejak tahun 2017 dan beranggotakan lebih dari yang pihaknya amankan. Mulai dari remaja hingga berusia dewasa.
Bermarkas di pojokan Pasar Sudimampir Banjarmasin serta diketuai oleh seseorang yang saat ini sudah berada lebih dulu di penjara.
Mereka ini, beraksi bersama-sama keliling menggunakan motor mencari lawan atau korbanya di waktu dini hari untuk dilukai dan dikeroyok.
“Mereka berjalan bersama – sama dari pukul 01.00 sampai 03.00 Wita dengan membawa senjata tajam dan melukai orang serta melakukan pengeroyokan,” jelasnya.
Ke-12 orang ini, kata Kapolres pihaknya amankan setelah dilaporkan para korbannya beraksi di tiga lokasi pada, Minggu (22/10/2023) dinilai hari lalu.
Yaitu di Kecamatan Banjarmasin Timur, Jalan Veteran, Pangambangan dan Kecamatan Banjarmasin Barat di Jalan Kuin Selatan.
“Waktu itu ada 24 anggota yang ikut, Sementara 12 sudah diamankan dan sisanya masih dalam proses, sehingga ada kemungkinan yang diamankan akan bertambah,” imbuhnya.
Baca Juga : Dipimpin dari Balik Lapas, Motif Geng Pesbar Serang Warga Karena Ingin Naikan Esksistensinya
Baca Juga : Teror Genk Motor di Banjarmasin, Pengamat: Pengamanan Jangan Kendor
Sampai saat ini, para tersangka ABH tetap dilakukan penahanan dan akan diterapkan proses hukum sesuai aturan undang-undang perlindungan anak dan peradilan anak.
“Kemudian, remaja yang diamankan lainya dikenakan pasal 351 dan 170 jo 55 atau 56,” ungkapnya.
Adanya aksi para remaja ini di Banjarmasin, Sabana sapaan akrabnya mengaku sangat menyayangkannya. Kendati demikian pihaknya tetap bertekad akan membasminya hingga ke akar-akarnya bersama polsek jajaran.
Hal itu dilakukannya guna tidak ada lagi bermunculan kelompok remaja seperti gangster tersebut dan meresahkan.
“Jangan sampai Kota Banjarmasin yang sudah bersih, aman, indah dan nyaman ini menjadi kota yang menakutkan karena ada teror seperti ini,” tegasnya.
Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu, juga mengimbau kepada para pengguna media sosial untuk menghentikan segala kegiatan yang berbau provokatif.
Seperti memberitahu bahwa ada penyerangan nanti malam di lokasi tertentu wilayah Banjarmasin.
“Kita diam saja, tidak usah live,” imbuhnya.
Disamping itu, Sabana secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat lantaran beberapa hari yang lalu sempat membuat masyarakat merasa tidak aman.
“Saya minta maaf sebagai pimpinan karena belum bisa memberikan rasa aman. Namun, kami terus berupaya secara maksimal untuk terus melakukan mitigasi dalam hal-hal ini. Yaitu dengan melakukannya secara baik, cepat, tepat dan tuntas secara profesional,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap, warga agar tidak takut lagi untuk keluarga rumah pada malam hari, jika ada keperluan.
“Apabila ada hal yang yang mencurigakan secepatnya melaporkanya. Dimulai dari RT, Kelurahan, menghubungi para babinsa babinkamtibmas atau ke nomor saya langsung,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi