Respon Keluhan Balap Liar, 85 Kendaraan Tak Sesuai Spek Diamankan Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 85 kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi terjaring dałam operasi Cipta Kondisi yang digelar Polresta Banjarmasin, Denpom Banjarmasin, Dishub dan Satpol PP Banjarmasin, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Sistem operasi ini dilakukan mulai dari hunting hingga stasioner di beberapa titik di Banjarmasin.

Seperti yang terlihat di Lampu Merah Simpang Tiga Kilometer 6 Banjarmasin, anggota yang berjaga di titik tererbut berhasil menjaring puluhan sepeda motor dan mobil yang terindikasi melanggar.

Ironinya beberapa pengendara yang melanggar terlihat berusaha melarikan diri dan nekat hendak menabrak anggota. Satu anggota polisi sempat terserempet, beruntung tidak mengalami luka serius.

Baca Juga Polsek Banjarmasin Selatan Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Kerugian Capai Rp23 Juta

Baca Juga Tabrak Truk Mogok, Pemotor Tewas di Tempat

Ditemui usai kegiatan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Lantas Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan respon pihaknya menanggapi keluhan masyarakat terkait mulai kembali maraknya balap liar di Banjarmasin.

“Ini juga merupakan bagian dari Operasi Patuh yang kita laksanakan,” ucap Kasat didampingi Wakasat Lantas, AKP R Joko dan Kapolsek Banjarmasin Timur Morris Widhi Harto.

Yang menjadi sasaran pihaknya ujar Kasat ialah kendaraan yang tidak memenuhi spek seperti, knalpot brong, tidak mengenakan spion, tidak mengenakan helm dan beberapa pelanggaran lain yang mengarah kepada balap liar.

Ia pun mengungkapkan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang diduga kuat dalam pengaruh alkohol.

“Ada salah satu pemotor yang sempat tidak mau dihentikan dan melakukan manuver sehingga terjatuh. Setelah kita cek dan konfirmasi ternyata di bawah pengaruh alkohol. Beruntung tidak luka serius,” jelas Kasat.

Kegiatan seperti ini ujar Kasat akan terus dilakukan di waktu dan titik yang beragam di Banjarmasin. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi kegiatan balap liar di Banjarmasin.

Ditanya tak sedikit diantara pelanggar adalah anak di bawah umur, Kasat menegaskan selain harus membawa sparepart standar kendaraan, pihaknya juga akan memanggil orang tua pelanggar guna diberikan imbauan serta penyuluhan.

“Kepada pelanggar akan kita suruh membawa sparepart asli motor, seperti pengguna knalpot brong akan kita suruh bawa knalpot standarnya, baru nanti sanksi lebih lanjut kita berikan,” ucapnya.

“Kita juga akan panggil para orang tua pelanggar di bawah umur guna diberikan penyuluhan agar lebih peduli terhadap anak-anaknya,” imbuh Kasat.

Ia juga mengimbau peran serta orangtua untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak mengubah spek sepeda motornya. Pasalnya hal-hal seperti ini dapat membahayakan buah hati mereka dałam berkendara

Selain itu diharapkan para orangtua dapat memantau keberadaan anak-anaknya dan tidak mengizinkan keluar hingga larut malam. (David)

Editor: Abadi