Residivis Kepergok Warga Saat Ingin Curi Motor di Liang Anggang

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Polsek Liang Anggang

BANJARBARU, klikkalsel.com – Polsek Banjarbaru Barat meringkus Surya Purwa (22) dan rekannya Saifullah (25) saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Liang Anggang.

Keduanya diringkus saat beraksi di Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Minggu (9/1/2022) dini hari. Mereka melancarkan aksinya di Jalan Sriwijaya jalan A Yani Kilometer 21.600.

Namun, dalam aksi kali ini mereka kepergok warga. Kedua pelaku saat itu sudah menunggangi motor targetnya.

“Pelaku yang sudah diamankan oleh warga dan barang bukti langsung kami bawa ke polsek untuk proses lebih lanjut,” tutur Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Guandi mewakili Kapolseknya AKP Yuda Kumoro, Senin (10/01/2022)

Baca Juga : Keberadaan BPK Bakal Diperketat, Seperti Ini Rancangan Ketentuannya

Baca Juga : Rendaman Air Pasang Laut di Banjarmasin Berangsur Turun

Aiptu Kardi Guandi mengungkapkan, dalam kejadian tersebut pelaku berupaya mengambil motor matik berwarna hitam coklat yang terparkir di teras rumah korban.

“Untuk kunci motor yang dicuri oleh kedua pelaku ini memang menempel di motornya. Jadi pelaku dengan mudah mengambilnya,” jelasnya.

Kardi menyebut, pelaku Surya Purwa (22) adalah residivis. Mereka kerap melakukan kejahatan serupa.

Dari aksi yang dilakukannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP. Atau pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.(putra)

Editor : Amran