BATULICIN, klikkalsel – Rendy (30), warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) seketika dibuat tidak berkutik oleh jajaran Satreskrim Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu.
Pasalnya, pria ini kedapatan petugas sedang asyik bertransaksi narkotika jenis sabu, tepat di pinggir jalan raya Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (1/10/2019).
Tidak hanya dibuat pasrah, rasa penyesalan pun tidak berarti. Lantaran saat digeledah, petugas juga menemukan dua paket sabu yang disembunyikan Rendy di dalam bungkus rokok Sampoerna miliknya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki SIK melalui Kapolsek Batulicin Ipda Farikin mengatakan, diamankannya Rendy saat jajaran Reskrim bersama anggota sedang melaksanakan Ops Intan 2019.
“Saat itu, ada seseorang yang mencurigakan. Setelah diintai, ternyata sedang bertransaksi sabu. Petugas tidak tinggal diam, dan melakukan penangkapan setelah ditemukan dua paket sabu yang disimpan tersangka,” ujar Kapolsek, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, selain mengamankan tersangka, barang bukti berupa dua paket sabu juga disita untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti kami amankan di ruang Reskrim Polsek Batulicin, untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang barlaku,” pungkas Ipda Farikin. (duki)
Editor : Farid