Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Abah Nateh Digelar, 34 Adegan Diperagakan

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Abah Nateh.

BARABAI, klikkalsel.com – Tim gabungan Polres HST bersama Kejaksaan Negeri HST menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Arbani (65) atau Abah Nateh.

Tim gabungan Polres HST tersebut diantaranya, Unit Reskrim Polsek Batang Alai Selatan (BAS), Unit Pidum, Unit Buser, dan Unit Identifikasi.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan rekonstrksi dilaksanakan Selasa (20/8/24).

“Rekonstruksi ini dilaksanakan dalam perkara pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana di maksud dalam Pasal 338 Sub 351 Ayat (3) KUHP,” jelas Priadi.

Baca Juga Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin

Baca Juga Cerita Kelam Pembunuhan Mangkauk, Delapan Pelaku Sudah Divonis, Dua Masih Buron

Ia mengatakan tersangka berinisial IR (53) dihadirkan dalam giat rekonstruksi tersebut dengan memeragakan 34 adegan saat tersangka menghabisi nyawa korban.

Terkait proses rekonstruksi, Priadi mengatakan bahwa dalam sebuah pidana dilakukan agar bisa memberikan gambaran bagaimana kejadian yang sesungguhnya.

“Proses rekonstruksi ini bisa membantu kepolisian dalam memahami lebih detail terkait tindak kejahatan yang terjadi,” tuturnya.

Untuk diketahui, Abah Nateh (65) tewas Rabu (24/7/24) lalu, usai ditikam oleh tersangka IR (53) menggunakan senjata tajam akibat sakit hati atas kata-kata teguran dari korban.(ziha)

Editor : Amran