Ratusan Botol Minol Hasil Sitaan Satpol PP Banjarmasin di Musnahkan

Walkota Banjarmasin, Ibnu Sina saat memusnahkan Minol hasil sitaan Satpol PP Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin melakukan pemusnahan ratusan botol minuman beralkohol (Minol) hasil sitaan.

Hal tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Banjarmasin.

Pemusnahan ratusan botol minol tersebut dilakukan di Halaman Balaikota Banjarmasin, oleh Walikota Banjarmasin bersama jajaran Forkopimda.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa pemusnahan ini, tindak lanjut dari Perda nomor 10 tahun 2017, dimana didalamnya telah termaktub larangan untuk berjualan minol di bulan suci Ramadhan.

“Sehingga hari ini pemusnahannya dalam bentuk non yustisial atau dalam artian tanpa putusan pengadilan boleh dilakukan pemusnahan sesuai dengan Peraturan Daerah,” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Ia juga mengungkapkan ada sebanyak 310 botol minol yang dimusnahkan hasil dari penindakan di 9 kedai yang nekat untuk buka selama bulan suci Ramadhan.

“Ini juga sebagai pertanggungjawaban publik, karna sebelumnya banyak masyarakat yang mempertanyakan akan diapakan hasil sitaan ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengungkapkan bahwa para pemilik kedai yang ketahuan melanggar di bulan Ramadhan sebelumnya, telah di lakukan pemanggilan dan pembinaan.

Baca Juga Diduga Bandar Narkoba , Seorang Warga Kelayan Diamankan Satpolairud Polresta Banjarmasin

Baca Juga BKD Didampingi Satpol PP dan Inspektorat Sidak ke Sejumlah SKPD

“Karna memang dalam Perda kita yang mengatur untuk sanksi kepada pelanggar terbatas, namun mereka tetap kami panggil dan mereka pun mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tuturnya.

“Kemudian untuk sanksi lainnya adalah dilakukannya pemusnahan pada barang sitaan dari kedai-kedai yang melanggar itu,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya akan lebih gencar kembali melakukan pengawasan terkait peredaran minol yang ada di Kota Banjarmasin.

Salah satu langkah yang diungkapkan nya adalah dengan akan dibentuknya tim pengawasan peredaran minol ini.

“Ini adalah untuk pengawasan yang lebih intensif, dimana nantinya akan ada unsur SKPD terkait lainnya,” tuturnya.

“Agar sekiranya dalam hal ini tidak hanya terkait tentang penindakan, ataupun razia, namun juga nantinya akan ada unsur pembinaan sesuai dengan tupoksi SKPD masing-masing,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran