BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beredarnya video dan ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan pelecehan terhadap siswa SDN Kuripan 2 Banjarmasin oleh seorang oknum pedagang di kantin sekolah berinisial M (50) membuat Polsek Banjarmasin Timur “turun tangan” dan mendatangi sekolah tersebut.
Hal tersebut diutarakan oleh Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean kepada awak media, Sabtu (25/11/2023).
Dari informasi salah satu guru, Kanit memastikan video yang memperlihatkan sejumlah siswa dan orang tua mendatangi kantin sekolah untuk “menggeruduk” seorang pedagang kantin tersebut, benar terjadi di SDN Kuripan 2 Banjarmasin. Pedagang tersebut diduga melakukan pelecehan dengan cara memfoto bagian intim siswa dan siswi dengan iming-iming diberi jajan.
Baca Juga Oknum Pedagang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Siswa Sekolah Dasar Tak Terbukti
Meski demikian, pihak sekolah belum menemukan bukti adanya pelecehan yang dilakukan oleh M terhadap para siswa.
“Pihak guru menerangkan belum menemukan bukti adanya pelecehan terhadap anak pelajar di sekolah tersebut,” ujar Kanit.
Pihak guru rupanya telah memanggil M dan menanyai terkait tuduhan tersebut. Ia pun menyangkal telah berbuat tak senonoh terhadap siswa di sekolah tersebut. Saat diperiksa handphone nya juga tidak ditemukan foto atau video seperti yang dituduhkan.
Dilanjutkan Partogi, pihaknya telah mengimbau pihak sekolah agar segera membuat laporan ke pihak kepolisian agar pihak tindaklanjuti oleh Unit PPA.
Namun pihak sekolah sementara masih ingin menyelesaikan masalah tersebut secara internal.
“Sudah kita imbau untuk segera memasukan pengaduan ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti. Namun pihak sekolah masih ingin menyelesaikannya secara internal terlebih dahulu,” pungkas Kanit. (David)
Editor: Abadi