Puskesmas dan Dinkes Banjarmasin Terima Aduan Via SMS, Kirim ke 1708

Pelantikan 29 petugas sebagai penerima pengaduan Masyarakat yang di tempatkan di Puskesmas dan rumah Sakit (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Meningkatan mutu layanan terhdap kesehatan masyarakat serta menampung keluhan sekaligus pengaduan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin bekerja sama dengan Bandung Trust Advisory Group (B_Trust).

Lembaga yang ditunjuk Kemenpan serta Ombudsman itu menempatkan 29 petugas di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit, yang siap menerima keluhan dan pengaduan.

Kepala Dinas Banjarmasin Machli Riyadi, upaya yang dilakukan adalah dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat Banjarmasin.

“Ingin mengelola pengaduan secara profesional dan menunjukan keseriusan dinas kesehatan serta kontrol sosial terhadapap masyarakat,” katanya Kamis (26/9/2019).

Dikatakannya pula, pelayanan publik akan lebik baik jika terdapat laporan dari masyarakat, baik terkait pelayanan adminitrasi atau kesehatan.

“Jika tidak ada laporan bagaimana kami bisa meningkatkan layanan tersebut,” ucapnya.

Sejak Januari hingga Juni 2019 pengaduan yang diterima hanya enam pengaduan di sejumlah Puskesmas di Banjarmasin.

“6 laporan tersebut bukan berati bagus atau baik, tetapi bisa saja warga masyarakat tidak tahu cara mengadukannya atau enggan melaporkan permasalahan,” kata Riyadi

Masyarakat pun kini dapat menyampaikan permintaan informasi, saran, keluhan ke puskesmas atau ke dinas kesehatan , cukup dengan mengirimkan SMS dengan format: Banjarmasin (spasi) ISI PENGADUAN kirim ke 1708 ataumelaluiwww.lapor.go.id.

Selain itu masyarakat juga bisa melalui kotak saran, telepon dan email yang disediakan di setiap puskesmas dan Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Acara yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan tersebut sekaligus melantik 29 petugas yang siap menerima pengaduan masyarakat yang ditempatkan di 26 Puskesmas Banjarmasin, satu di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Labolaterium dan satu UPT Farmasi. (azka)

Editor : Farid