BARABAI, klikkalsel.com – Puncak pesta demokrasi Pemilihan Pembakal (Pilbakal) serentak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun 2021 akan segera berlangsung dengan pemungutan suara pada 23 November mendatang. Kini, sesuai agenda dari panitia pelaksanaan sudah memasuki masa tenang dari 20-22 Nopember 2021, setelah sebelumnya para calon sudah berkampanya selama satu minggu belakangan.
Mendekati puncak momen tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pandawan menyampaikan himbauan bersama kepada warga masyarakat yang terlibat di wilayahnya dalam ajang Pilbakal serentak 2021 tersebut, Sabtu (20/11/2021)
Imbauan yang disampaikan tersebut berpedoman kepada Perda Kabupaten HST No 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan, Serta Pemberhentian Pembakal dan beberapa aturan perubahannya. Serta, berpedoman dengan Surat Edaran Nomor 412/416/PD-DPMD/IX/2021 tentang Pelaksanaan Lanjutan Pemilihan Pembakal Serentak 2021 di Kabupaten HST.
Dalam himbauan tersebut berisi, yang pertama Kepada warga masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, sesuai hati nurani, tanpa ada paksaan dan tekanan. Tetap jaga keamanan dan ketertiban dalam rangka kondusifitas seluruh desa di Kecamatan Pandawan.
Kemudian, yang kedua Kepada Pj Pembakal, BPD, dan Perangkat Desa, diharapkan menjadi teladan yang baik dalam menjamin netralitas serta tidak melakukan intervensi maupun pengaruhnya.
Baca Juga : Adu Mulut Berujung Maut
Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, H Abdul Wahid Resmi Dinonaktifkan dari Golkar
Berikutnya, yang ketiga Kepada seluruh panitia pilbakal serentak, agar benar-benar menjalankan mekanisme tahapan pemilihan secara profesional tanpa adanya tekanan dan intervensi dari pihak manapun.
Selanjutnya, yang keempat Kepada para Bakal Calon, gunakan masa kampanya ini dengan adu program yang berbobot agar warga dapat paham dan mengerti. Hindari hal-hal yang kurang bermanfaat, karena nantinya akan dipertanggung-jawabkan baik dunia lebih-lebih di akhirat kelak.
Lebih lanjut, yang kelima Kepada aparat keamanan jangan segan-segan kalau ada pelanggaran untuk segera diproses.
Terakhir, yang keenam Seluruh lapisan warga wajib menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilbakal serentak ini.
Himbauan bersama tersebut turut ditandatangani oleh Kapolsek Pandawan Iptu Ajidan Noor, Camat Pandawan As’ad, dan Danramil Pandawan Peltu Boiran. Serta tembusan kepada Bupati HST, Kapolres HST, dan Komandan Kodim 1002 Barabai pada 8 November 2021.
Selain itu, Forkopimcam pun turut menyampaikan Semoga pilbakal serentak ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, yaitu lancar, baik, tertib, dan aman serta mendapatkan Pimpinan yang berkualitas baik lahir maupun batin demi pembangunan desa di seluruh Kecamatan Pandawan yang jauh lebih baik. (dayat)





