Pulang dari Kunker, Netizen Minta Wakil Rakyat di Tabalong Karantina Mandiri 

TANJUNG, klikkalsel.com– Kembali ke Tabalong usai melakukan kunjungan kerja di Jakarta dalam rangka konsultasi ke sejumlah kantor Kementerian selama dua hari sejak Selasa 17 Maret hingga Rabu, 18 Maret 2020, Komisi III DPRD diminta untuk melakukan karantina mandiri.
Meskipun oleh-oleh yang dibawa dari kantor Kementerian merupakan kabar baik unuk daerah yakni akan ada tambahan 1.000 lebih penyambungan instalasi air bersih PDAM pada tahun 2020, Namun, perjalanan para wakil rakyat tersebut menjadi sorotan netizen di grup-grup sosial media.
Disebutkan dnggota dewan di Tabalong dinilai tidak seharusnya melakukan perjalanan di saat Jakarta telah ditetapkan sebagai wilayah yang darurat virus Corona Covid-19.
Netizen pun meminta dengan kesadaran diri pribadi agar para anggota dewan yang usai melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan melakukan karantina mandiri.
“Mudahan punya inisiatif karantina mandiri dan segera memeriksakan diri ke posko Covid-19,” tulis akun Jannah Bunda Rafif di grup Facebook Habar Tabalong.
Senada, disampaikan akun Taufik Property. Ia menuliskan agar anggota dewan Tabalong dikarantina selama 14 hari. “Karantina 14 hari sebelum bulik (pulang) ke banua,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Tabalong saat melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media, Jumat (21/3/2020), mengaku, perjalanan mereka ke Jakarta dalam rangka konsultasi ke sejumlah kantor Kementerian.
Kepada awak media mereka menyampaikan, sebelumnya tidak mengatahui adanya informasi pembatasan kegiatan di sejumlah kantor Kementerian yang ada di Jakarta.
“Kami tidak nekat apalagi bersikeras, tetapi kegiatan konsultasi ke Kementerian PUPR dan LH sudah dijadwalkan oleh Bamus dan seminggu sebelum keberangkatan sudah melayangkan surat ke pihak Kementerian. Karena tidak ada penolakan dari dua Kementerian tersebut akhirnya kami putuskan untuk tetap berangkat,” jelas Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo.
Noor Farida, salah seorang anggota Komisi III DPRD Tabalong menambahkan, informasi adanya pembatasan di sejumlah kantor Kementerian baru diketahui setelah mereka sampai di Kementerian PUPR pada, Selasa (17/3/2020), sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Selain itu kata dia, karena sebelumnya tidak ada surat balasan dari pihak Kementerian terkait, akhirnya kunjungan itu tetap mereka lakukan.
”Kami tidak mengetahui bahwa ada imbauan dari Presiden Jokowi tentang pembatasan kegiatan kantor termasuk tidak menerima tamu dari luar terkait virus Covid-19 ini. Artinya kami tetap melakukan tugas ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Anggota Komisi III lainnya, Sunardi, juga menuturkan bahwa perjalanan dalam rangka konsultasi yang dilakukannya hanya di Kementerian PUPR saja, sedangkan di Kementerian lainnya mereka batalkan terkait adanya pembatasan kegiatan sesuai himbauan Presiden Jokowi.
Tidak ingin berlama-lama di Jakarta, setelah mengetahui adanya pembatasan kegiatan di Kantor Kementerian, Komisi III pun memutuskan untuk langsung pulang pada, Rabu (18/3/2020) pagi.
“Kami langsung berusaha pulang secepatnya, tak mau menghabiskan waktu empat hari di Jakarta sesuai penugasan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman menyebutkan, delapan anggota Komisi III DPRD Tabalong usai melakukan perjalanan ke Jakarta telah melakukan pemerikasaan ke Posko Covid-19 di Kantor Dinkes setempat pada, Kamis (19/3/2020) lalu. Hasil pemeriksaan dinyatakan para anggota Komisi III negatif corona. “Sudah diperiksa, ada delapan orang hari kamis kemaren,” ujarnya.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan