PT JMT dan PT JML kembali serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

BATULICIN, klikkalsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan atau BPJamsostek Cabang Batulicin bersama PT Jhonlin Marine Trans (JMT) dan PT. Jhonlin Marine Lines (JML) secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja rentan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jhonlin Group kepada ahli waris Almarhum Johansyah dan Zainal yang merupakan Pekerja Rentan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir dalam penyerahan santunan tersebut Kepala Kantor BPJamsostek Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Cabang Batulicin Yoga Suci Hartas beserta staf.

Penyerahan di lokasi pertama diadakan di kediaman almarhum Johansyah di Desa Tarjun bersama Manajer HR PT. JMT Argu Sukriawan dan Kepala Desa Tarjun Suryadi. Setelah itu dilanjutkan di lokasi kedua yaitu di kediaman almarhum Zainal di Desa Bersujud bersama Direktur PT. JML Efgar Welmar Santos dan Kepala Desa Bersujud Jumriadi (2/11).

“Kami dari jajaran BPJamsostek menyampaikan terima kasih kepada PT Jhonlin Group dalam hal ini PT. JMT dan PT. JML serta tim Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jhonlin Group atas kerjasama dan kontribusinya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di Tanah Bumbu,” ungkap Vina.

Vina mengatakan, PT. JMT dan PT. JML telah banyak berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial untuk para pekerja rentan. Harapannya, hal baik yang telah kita lakukan bisa terus berlanjut dan ditingkatkan, karena kita tidak pernah tau resiko sosial ekonomi bisa terjadi kapan saja,

Vina menambahkan, Pemerintah mengajak Pemerintah Daerah dan perusahaan melalui inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, dan disini kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jhonlin Group sudah memasuki tahun kedua, ini merupakan hal yang sangat patut dicontoh dan diberi apresiasi setinggi-tingginya.

“Disini kita lihat, ahliwaris dari almarhum bapak Johansyah dan Zainal mendapatkan manfaat dari santunan Jaminan Kematian Sebesar 42 Juta, hanya dengan iuran 16.800 rupiah, para pekerja sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, maka kesejahteraan pekerja dan keluarga sudah terjamin” jelas Vina.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan serahkan Santunan JKM Rp42 Juta Pekerja Rentan CSR Lintas Fortuna Nusantara

Baca Juga : Media Gathering BPJS Kesehatan Usung Tema Mutu Cepat dan Setara

Pada kesempatan tersebut Direktur PT. JML Efgar Welmar Santos menyampaikan ini momen pertama kami memberikan simbolis manfaat JKM dari CSR yang kami berikan, artinya bantuan yang kami berikan benar-benar tepat manfaat dan tepat sasaran.

“Semoga manfaat yang dapat kita berikan benar-benar bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan, agar dapat melanjutkan kehidupan kedepannya, tentunya program perlindungan dari CSR perusahaan ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan untuk menyasar keluarga-keluarga yang membutuhkan” tutur Efgar.

Pada kesempatan yang sama, Manajer HR PT. JMT Argu Sukriawan menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin, JMT akan memberikan perlindungan yang lebih banyak dan lebih luas kepada pekerja rentan yang tentunya harus tepat sasaran.

“Sejauh ini PT. JMT sudah memberikan perlindungan sebanyak 200 pekerja, dan di desa tarjun ini ada 16 pekerja rentan yang kami lindungi, tujuannya agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial. JMT berkomitmen akan terus memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di sekitar kita” tambah Argu. (adv/restu)