PT. HJU Berikan Santunan Penuh Kepada Pekerjanya Yang Menjadi Korban Kecelakaan Kerja

Enginer PT. Hasrat Jaya Utama (HJU), Achmad Wahyudi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kecelakaan Kerja pada proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II, Minggu (23/10/2022) mendapat santunan dari PT Hasrat Jaya Utama (HJU).

Kecelakaan kerja itu menewasakan pekerja atas nama Kasim (50) warga Serongga, Kabupaten Kotabaru. Saat ia bekerja, salah satu girder beton diduga tergelincir sehingga menimpanya hingga meninggal dunia.

Tergelincirnya girder beton tersebut terjadi karena permukaan beton yang basah akibat hujan yang terjadi tadi siang. Hal tersebut disampaikan Enginer PT. Hasrat Jaya Utama (HJU), Achmad Wahyudi, saat di konfirmasi awak media.

Meski demikian ia menegaskan pihak penyedia dalam hal ini PT. HJU tidak akan lepas tanggung jawab dari kejadian ini.

Baca Juga : Murni Kecelakaan Kerja, PUPR Tegaskan Jembatan Sulawesi II Tidak Roboh

Baca Juga : Belum Selesai, Jembatan Sulawesi II Telan Korban Jiwa

Pihaknya akan memberikan bantuan secara penuh kepada salah seorang pekerjanya yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja ini.

“Selain dari BPJS Ketenagakerjaan kami dari PT. HJU sendiri juga akan memberikan santunan kepada korban,” ucapnya, Minggu (23/10/2022).

“Tidak itu saja santunan yang lain-lain juga ada untuk korban,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa PT. HJU akan bertanggung jawab penuh kepada korban yang dalam hal ini merupakan salah satu pekerja proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II.

“Pokoknya sampai nanti di kuburkan kita akan bantu semuanya. Kalau tidak salah malam ini pihak keluarga akan datang juga, karena saat ini korban masih berada di ruang jenazah RSUD Ulin,” bebernya.

“Kalau malam ini keluarganya datang dan ingin membawa pulang segera kita akan langsung antarkan dengan ambulan yang kita punya di PT. HJU,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran