PSK, Anjal dan Pengamen Terjaring Razia Satpol PP

Dua orang diduga PSK yang terjaring di jalan belakang Bank BI Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin melakukan razia penyakit masyarakat jelang Bulan Ramadhan, hal itu dilakukan guna menegakan Perda di Kota Seribu Sungai.

Razia yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin tersebut, di awali dengan apel anggota di Balaikota Banjarmasin.

Dalam razia tersebut Satpol PP menyasar pekerja seks komersil (PSK), gelandangan pengemis (Gepeng), anak jalanan (Anjal) dan pengamen.

Sebanyak 26 orang, diantaranya PSK, Gepeng, Anjal maupun pengamen terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin tersebut.

Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, giat yang dilakukan menindak lanjuti banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya.

Baca Juga : Penghuni Kolong Jembatan Pangeran Antasari Ditertibkan Satpol PP

Baca Juga : Dirgahayu Satpol PP dan Linmas, Wali Kota: Berikan yang Terbaik untuk Warga

“Ada 12 wanita yang diduga PSK yang kita amankan. Sebagian memang ada pemain baru,” ucapnya usai pelaksanaan razia.

Muzaiyin pun tak menampik, bahwa lokasi pasar Sudimampir, Ujung Murung dan Harum Manis kerap menjadi tempat mangkal wanita malam tersebut.

Bahkan tak menutup kemungkinan, bulan Ramadan nanti keberadaan mereka tak bisa dihindari.

“Kita akan terus awasi secara berkelanjutan. Nanti coba kita akan libatkan dinas terkait lainya yang berkompeten dalam pembinaan lanjutannya,” terangnya.

Selain mengamankan wanita yang diduga PSK, pihaknya juga mengamankan 13 orang pengamen dan anjal di sejumlah persimpangan jalan. Ditambah satu orang badut jalanan.

“Total ada sebanyak 26 orang. Selanjutnya kita serahkan ke rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos). Beberapa barang juga kira sita, seperti pengeras suara,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran